Olahan Sampah Jangan Ulang Bantargebang Jakarta, Lalu IKN ?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Sampah merupakan salah satu masalah yang dihadapi di setiap kota. Agar kota tetap bersih dan rapi, tentunya perlu penanganan yang baik terkait pengelolaan sampahnya.

Pengelolaan sampah yang baik seharusnya dilakukan dari awal agar tidak tercampur. Jangan sampai sampah hanya dibuang begitu saja hingga menggunung seperti yang ada di Bantargebang.

Dalam catatan detikcom, pada tahun 2019, Jakarta pernah punya predikat darurat sampah. Sebab, produksi sampah di Jakarta terus meningkat, namun tempat pembuangan akhir sampah kapasitasnnya sudah hampir penuh.

Produksi sampah di Jakarta pada 2018 tembus 7.500 ton per hari. Sementara pada 2019, kapasitas TPST Bantargebang menyisakan 10 juta ton, dari total kapasitas 49 juta ton. Diperkirakan tempat pembuangan sampah Jakarta itu akan penuh pada 2021. Untuk antisipasi itu, pemerintah membangun fasilitas pengolahan sampah di dalam kota dan mengoptimalisasi TPST Bantarrgebang.

Guna menghindari hal tersebut, nantinya di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menerapkan pengelolaan sampah secara terpadu. Bagi warga yang tinggal di sana maupun pengunjung harus memilah sampah yang dihasilkan dan membuangnya sesuai dengan wadah yang sudah disediakan.

Nantinya, akan ada 3 wadah dengan warna berbeda yang akan menampung sampah sementara. Wadah-wadah tersebut akan diletakkan di beberapa area, misalnya seperti di Lapangan Upacara, Kompleks Istana dan Kantor Presiden, Hunian Pekerja Konstruksi (HPK), Rusun ASN-Hankam, Kantor Kementerian Koordinator, Rumah Tapak Jabatan Menteri, Kantor Setneg, Sumbu Kebangsaan, dan lainnya.

Dilansir dari Instagram Otorita IKN, Kamis (15/8/2024), wadah sampah yang disiapkan terdiri dari 3 warna, yaitu merah, kuning, dan hijau. Masing-masing memiliki kriteria sampah yang ditampung.

Pada wadah berwarna hijau digunakan untuk menampung sampah sisa makanan, dedaunan, ranting pohon, atau organik lainnya.

Baca Juga :   Kapal Tenggelam Jakarta-Lombok 22 Hilang Dan 13 Korban Ditemukan Di Selayar

Pada wadah berwarna kuning, digunakan untuk menampung sampah plastik, kaleng, kertas, kardus, karton dan sampah daur ulang lainnya. Tak hanya itu, sampah B3 yaitu sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun, seperti, baterai alat elektronik, dan kaleng obat serangga juga ditaruh di wadah berwarna kuning.

Sampah selain jenis sampah yang sudah disebutkan, seperti pembalut, popok, dan puntung rokok ditaruh di wadah berwarna merah.

Setelah dipilah, sampah akan diangkut menggunakan compactor truck electric dan dump truck electric. Setelah diangkut, sampah akan diolah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan masuk ke dalam tahap pemrosesan akhir di Unit Pengurusan Residu (UPR).

Menjelang upacara di IKN, pengunjung juga diimbau untuk mematuhi aturan yang ada di sana terkait sampah. Berikut ini imbauannya.

– Tidak menggunakan botol air minum sekali pakai, wadah makanan berbahan plastik, styrofoam dan wadah sekali pakai lainnya. Gunakan wadah makan dan botol air minum yang bisa digunakan ulang.

– Tidak menggunakan tas belanja plastik sekali pakai. Bawa selalu tas belanja guna ulang karena IKN tanpa sampah plastik.

– Tidak menyisakan makanan agar tidak menjadi sampah, peserta upacara hanya makan di dalam kendaraan tidak makan di tempat upacara.

– Jangan salah pilah sampah. Letakkan sampahmu pada wadah sesuai jenisnya.

– Tidak merokok di tempat umum.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita