Mediapasti.com – KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau. Sejumlah penyelenggara negara diamankan dalam OTT yang dilakukan KPK.
Dari informasi yang didapat, total ada delapan orang yang diamankan dalam OTT itu. Namun, KPK belum menjelaskan detail identitasnya.KPK juga belum menjelaskan detial perkara yang membuat delapan orang itu kena OTT.
“Masih didalami,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekanbaru, Riau. KPK menangkap Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ketika dimintai konfirmasi, Senin (2/12).
Para pihak yang diamankan akan dibawa ke Jakarta. Mereka masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai sekitar Rp 1 miliar lebih dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau, Senin (2/12/2024).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, jumlah uang diamankan masih terus dihitung dalam proses pemeriksaan beberapa saksi.
“Bukti uangnya untuk sementara tadi disampaikan di atas Rp 1 miliar, ya tidak tahu mungkin nanti akan berkembang karena masih dalam proses, untuk memeriksa para saksi,” kata Alex kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).
Alex mengatakan, OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi berupa penggunaan uang bendahara dengan bukti pengeluaran fiktif dan pungutan dari para kepala dinas.
“Informasi sementara itu terkait dengan penggunaan uang bendahara, jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya itu pengeluaran dulu, nanti buktinya itu kemudian dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia mencontohkan, bukti pengeluaran uang daerah fiktif ini dilakukan dengan modus pengambilan uang bendahara untuk pembelian alat tulis kantor, namun, barang tersebut tidak ada dan hanya dicatat dalam kuitansi.
“Kalau mungkin punya alat tulis kantor, alat tulis kantornya hanya di kuitansi, tapi barangnya enggak ada. Kemudian ada kutipan atau ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD, iuran dari rumah sakit umum daerah, dia juga memberikan sesuatu,” ujarnya.
Alex juga mengatakan, kegiatan OTT ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti dan sudah didahului dengan proses penyidikan dan sprindik yang diterbitkan beberapa bulan lalu.
“Kemudian pada saat akan dilakukan penangkapan, kita dapat informasi terjadi penyerahan uang dan kemudian kami lakukan penangkapan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Alex mengatakan, saat ini para penyidik tengah membawa para saksi dan tersangka untuk melakukan pemeriksan di Gedung Merah Putih, Jakarta.
“Saya belum tahu (berapa orang). Hari ini rencananya, rencananya baru sampai jam 1,” ucap dia.