Kejagung Jamin Kualitas BBM Pertamina Aman di Tengah Kasus Korupsi Rp193,7 Triliun

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) PT Pertamina terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa dugaan korupsi tersebut terjadi antara tahun 2018 hingga 2023, dan BBM yang terkait dengan kasus tersebut sudah tidak beredar di masyarakat.

Pertamina juga memastikan bahwa kualitas BBM yang saat ini beredar telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, termasuk enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Para tersangka diduga terlibat dalam praktik korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.

Rinciannya meliputi kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun, impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun, pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun, dan pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.

Menanggapi isu bahwa Pertamax merupakan BBM oplosan, PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menjelaskan bahwa Pertamax tetap sesuai standar dengan Research Octane Number (RON) 92 dan memenuhi semua parameter kualitas bahan bakar yang telah ditetapkan oleh Ditjen Migas.

Kementerian ESDM juga terus melakukan pengawasan mutu BBM dengan cara melakukan uji sampel dari berbagai SPBU secara periodik.

Fadjar menekankan bahwa blending adalah proses pencampuran bahan bakar atau dengan unsur kimia lain untuk mencapai kadar oktan atau RON tertentu dan parameter kualitas lainnya, yang merupakan praktik umum dalam proses produksi bahan bakar.

Baca Juga :   Khafi Maheza Jadi Tersangka Aksi Keplak Supir Transjakarta

Sebagai contoh, Pertalite merupakan campuran komponen bahan bakar RON 92 atau yang lebih tinggi dengan bahan bakar RON yang lebih rendah sehingga dicapai bahan bakar RON 90.

Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir terkait mutu BBM Pertamina, karena kualitas Pertamax sudah sesuai dengan spesifikasinya, yaitu dengan standar oktan 92.

Dalam upaya meningkatkan transparansi dan tata kelola perusahaan, Pertamina berkomitmen untuk memperbaiki celah-celah yang ditemukan oleh Kejagung agar tidak berdampak negatif pada perusahaan maupun anggaran negara.

Pertamina akan bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meningkatkan transparansi dan terus mengimpor minyak mentah serta produk olahan guna memastikan keamanan energi.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas BBM Pertamina tetap terjaga, dan proses hukum terkait kasus dugaan korupsi dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan asas praduga tak bersalah.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita