Pengusaha Truk Akan Mogok 20 Maret, Tolak Aturan Pembatasan saat Mudik Lebaran

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengumumkan rencana mogok nasional mulai 20 Maret 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang melarang truk melintas di jalan tol dan arteri selama periode mudik Lebaran 2025.

Ketua Aptrindo, Gemilang Tarigan, menilai aturan pembatasan ini merugikan pengusaha dan berpotensi mengganggu distribusi logistik nasional. “Kami tidak menolak pengaturan lalu lintas saat mudik, tetapi harus ada solusi yang lebih adil. Larangan ini membuat kami tidak bisa beroperasi selama beberapa hari, padahal kebutuhan logistik tetap berjalan,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (14/3).

Aturan Larangan Melintas dan Dampaknya

Kementerian Perhubungan menerapkan pembatasan operasional bagi kendaraan berat, khususnya truk angkutan barang, untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama mudik Lebaran. Larangan ini berlaku mulai H-7 hingga H+7 Lebaran di ruas jalan tol dan beberapa jalur utama non-tol.

Pengusaha truk menilai aturan ini terlalu ketat dan dapat mengganggu pasokan kebutuhan pokok serta bahan industri. Beberapa sektor yang diperkirakan akan terdampak adalah:

  • Distribusi bahan makanan dan minuman: Pasokan ke pasar tradisional dan ritel modern bisa terhambat.
  • Industri manufaktur: Pengiriman bahan baku ke pabrik akan terganggu, menyebabkan keterlambatan produksi.
  • Ekspor dan impor: Aktivitas di pelabuhan juga bisa terganggu karena keterlambatan distribusi barang.

Menurut Aptrindo, pembatasan ini juga akan menyebabkan lonjakan biaya operasional bagi pengusaha truk, karena mereka harus menunda perjalanan atau mencari jalur alternatif yang lebih jauh.

Tanggapan Pemerintah

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa kebijakan pembatasan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus mudik dan mengurangi risiko kecelakaan. “Kami memahami keberatan pengusaha truk, namun kepentingan publik lebih utama. Kami akan mencari solusi agar distribusi logistik tetap berjalan,” ujarnya.

Baca Juga :   PEMADAM KEBAKARAN BEKASI TES SWAB SAMBIL PUTAR MUSIK DANGDUT

Pemerintah berencana mengadakan dialog dengan perwakilan pengusaha truk sebelum tanggal 20 Maret untuk mencari solusi kompromi. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pemberian dispensasi bagi kendaraan logistik tertentu agar tetap bisa melintas dengan syarat tertentu.

Ancaman Gangguan Distribusi

Jika mogok nasional jadi dilakukan, pengiriman barang di seluruh Indonesia berpotensi terganggu. Beberapa pengusaha ritel dan logistik sudah mulai mengantisipasi dampaknya dengan mempercepat pengiriman sebelum tanggal mogok.

Para pengusaha truk berharap pemerintah segera memberikan solusi agar aksi mogok tidak perlu terjadi. Jika tidak ada kesepakatan sebelum 20 Maret, aksi mogok diprediksi akan berdampak signifikan pada perekonomian nasional, terutama dalam masa persiapan Lebaran.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita