Mediapasti.com – Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat resmi kepada Ketua MPR dan DPR RI, berisi tuntutan agar pemakzulan (impeachment) Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera diproses.
Surat tersebut tertanggal 26 Mei 2025 dan telah dikonfirmasi oleh Sekretaris Forum, Bimo Satrio.
“Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian isi surat yang telah diteruskan ke pimpinan DPR oleh Sekretariat Jenderal.
Sekjen DPR, Indra Iskandar, membenarkan pihaknya telah menerima dan meneruskan surat tersebut. “Iya benar, kami sudah terima dan sudah kami teruskan ke pimpinan,” kata Indra saat dikonfirmasi.
Forum Dukung Presiden Prabowo, Kritik Tajam terhadap Gibran
Surat diawali dengan pernyataan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto.
Namun di sisi lain, Forum menilai Gibran telah melakukan berbagai pelanggaran konstitusional, etika, serta prinsip demokrasi yang menjadi dasar tuntutan pemakzulan.
Beberapa landasan hukum yang disebut antara lain:
- Pasal 7A UUD 1945 Amandemen III
- TAP MPR No. XI/MPR/1998
- UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi
- UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
Argumen Pemakzulan: Dugaan Pelanggaran Etika, Moral, hingga Konflik Kepentingan
Surat tersebut merinci empat poin utama sebagai dasar tuntutan:
- Dugaan Pelanggaran Prinsip Hukum dan Konflik Kepentingan
Gibran dianggap maju sebagai cawapres berkat keputusan kontroversial Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres. Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023, yang memungkinkan Gibran maju, dinilai cacat hukum karena diputuskan oleh pamannya, Ketua MK saat itu, Anwar Usman.
“Keputusan tersebut mencederai prinsip imparsialitas lembaga peradilan dan asas fair trial,” tulis Forum. - Minimnya Pengalaman dan Dugaan Masalah Pendidikan
Forum menilai Gibran belum layak menduduki jabatan strategis karena baru menjabat dua tahun sebagai Wali Kota Solo. Selain itu, mereka menyoroti dugaan kejanggalan pada riwayat pendidikannya. - Skandal Etika Akun “fufufafa”
Surat juga menyinggung kontroversi akun anonim “fufufafa” yang viral pada 31 Agustus 2024. Akun tersebut dikenal mengunggah komentar rasis dan misoginis terhadap tokoh-tokoh publik. Investigasi kelompok Anonymous Indonesia menyebut akun tersebut terkait dengan Gibran berdasarkan data pribadi yang ditautkan. - Dugaan KKN dalam Bisnis Keluarga
Forum mengutip laporan aktivis Ubedilah Badrun ke KPK pada 2022 yang menuduh Gibran dan adiknya, Kaesang Pangarep, terlibat dalam dugaan praktik korupsi dan nepotisme melalui relasi bisnis keluarga.
Desakan Proses Pemakzulan Segera Dijalankan DPR
Surat ditutup dengan pernyataan siap mendukung proses politik dan hukum terhadap Gibran demi menjaga integritas konstitusi dan moralitas publik.
“Demikian surat ini kami sampaikan sebagai wujud tanggung jawab warga negara dalam menjaga integritas konstitusi dan moralitas publik,” bunyi penutup surat.
Dokumen itu ditandatangani oleh empat jenderal purnawirawan TNI:
- Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi
- Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan
- Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto
- Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto