Mediapasti.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa masyarakat Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, mendukung kelanjutan aktivitas pertambangan nikel di wilayah mereka.
Klaim ini disampaikan usai kunjungan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ke Pulau Gag pada akhir pekan lalu.
Dalam artikel berjudul “Ditemui Menteri Bahlil, Masyarakat Pulau Gag Minta Penambangan Nikel Dilanjutkan” yang dimuat di situs resmi Kementerian ESDM, dijelaskan bahwa warga secara langsung meminta agar izin pertambangan PT Gag Nikel diperpanjang.
Nelayan Mengaku Diuntungkan Kehadiran Tambang
Sebagian besar warga Pulau Gag yang berprofesi sebagai nelayan mengaku merasakan manfaat ekonomi dari keberadaan perusahaan tambang nikel.
Mereka menjual hasil tangkapan laut ke pihak perusahaan dan menerima bantuan dalam bentuk bahan bakar dan peralatan penangkapan ikan.
“Pihak perusahaan membantu kami membeli BBM dan alat pancing. Air laut juga tetap jernih dan ikan masih banyak,” ujar Fathah Abanovo (33), salah satu warga yang dikutip dalam laporan Kementerian ESDM pada Senin (9/6/2025).
Klaim Tidak Ada Dampak Lingkungan Serius
Lukman Harun (34), warga Desa Pelugak yang juga berprofesi sebagai nelayan, membantah isu bahwa kegiatan tambang merusak kualitas air laut dan menurunkan hasil tangkapan.
Ia menyebut air laut di kawasan tersebut tidak berubah sejak puluhan tahun.
“Ikan-ikan karang tetap banyak dan aman dikonsumsi,” ungkap Lukman, seperti dikutip dalam rilis Kementerian ESDM.
Pemerintah Daerah Turut Dukung
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menyatakan bahwa mayoritas masyarakat sekitar tambang menyuarakan dukungan terhadap operasional pertambangan karena terbukti memberikan manfaat ekonomi langsung.
Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, menegaskan bahwa narasi kerusakan lingkungan akibat tambang nikel yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kalau melihat langsung ke lokasi, tidak ada kerusakan seperti yang diberitakan,” ujarnya.
Kontroversi dan Tantangan Transparansi
Meskipun klaim pemerintah dan warga lokal menyebut bahwa aktivitas tambang tidak berdampak negatif terhadap lingkungan, organisasi lingkungan dan pengamat independen menilai perlu dilakukan audit lingkungan secara menyeluruh.
Raja Ampat merupakan kawasan konservasi laut yang sangat sensitif, dan penambangan di wilayah ini telah lama menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk LSM nasional dan internasional.
Komnas HAM sebelumnya juga pernah mencatat adanya potensi konflik terkait aktivitas pertambangan di wilayah adat yang belum sepenuhnya memperoleh persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan (FPIC) dari masyarakat lokal.