Arab Saudi Pertimbangkan Pangkas Kuota Haji Indonesia 50%: Ini Alasan dan Dampaknya

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Pemerintah Arab Saudi berwacana memangkas kuota haji Indonesia hingga 50 persen.

Wacana ini mencuat setelah sejumlah masalah dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 yang dinilai buruk oleh otoritas Arab Saudi.

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa pihak Arab Saudi menyampaikan keluhan melalui Deputi Kerja Sama Lembaga dan Luar Negeri.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor BP Haji, Jl. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).

“Penyelenggaraan haji Indonesia tahun ini dianggap semrawut. Mereka menyampaikan hal itu sebagai bentuk peringatan keras,” ujar Dahnil.

Data Kesehatan Jemaah Tidak Transparan, Jadi Sorotan

Salah satu faktor utama pemicu ketegangan adalah data kesehatan jemaah haji Indonesia yang tidak transparan.

Arab Saudi keberatan atas keberangkatan jemaah yang secara medis dianggap tidak layak atau bahkan dalam kondisi kritis.

“Mereka protes karena Indonesia memberangkatkan jemaah yang secara istitha’ah (kemampuan secara medis) tidak layak. Bahkan ada jemaah yang hampir meninggal saat tiba,” ungkap Dahnil.

Masalah ini dianggap serius karena menyulitkan sistem kesehatan dan logistik haji di Arab Saudi.

Tahun ini, Indonesia memberangkatkan lebih dari 240.000 jemaah, angka terbesar dari seluruh negara pengirim.

Masalah Teknis di Armuzna Memperburuk Penilaian

Tidak hanya soal kesehatan, Arab Saudi juga menyoroti kekacauan yang terjadi di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Berbagai persoalan seperti keterlambatan transportasi, kekurangan makanan, serta ketidaksiapan akomodasi memperburuk reputasi penyelenggaraan haji Indonesia.

Dahnil menambahkan bahwa informasi mengenai permintaan maaf dari Kerajaan Arab Saudi, yang sempat beredar di media, tidak benar.

“Pemerintah Saudi mengklarifikasi bahwa tidak ada pernyataan permintaan maaf dari mereka kepada Kementerian Agama Indonesia. Jadi berita yang menyebut Saudi minta maaf tidak valid,” tegasnya.

Baca Juga :   Bus Rombongan Jemaah Umrah Kecelakaan, 6 WNI Meninggal Dunia

Belum Final, Tapi Sudah Dibahas Serius

Meskipun belum menjadi keputusan resmi, wacana pengurangan kuota sudah dibahas di level internal Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Menurut Dahnil, hal ini merupakan sinyal keras agar Indonesia melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem haji nasional.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama dan BP Haji berjanji akan melakukan perbaikan besar-besaran, terutama dalam aspek seleksi kesehatan, manajemen logistik, serta pelatihan petugas haji agar kejadian serupa tidak terulang.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita