MEDIA PASTI INDONESIA – pendapat Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruhzanul Ulum meminta para pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya (THR) secara penuh dan tak menjadikan pandemi sebagai alasan untuk menghindar kewajiban ke pada karayawan nya .
Dengan itu dia menegaskan bahwa pemilik perusahaan pada dasarnya bisa maju berkembang dan menjadi kaya karena ada peran penting karyawan dalam memberikan keuntungan bagi perusahaan.
“Perlu di ketahui anda bisa menjadi orang kaya, bisa menjadi orang sukses karena ada karyawan, karyawan ini hal yang sangat berharga,” katanya
Ia menambahkan jika tidak ada karyawan maka perusahaan tidak akan maju berkembang, meskipun memiliki mesin yang canggih tetap tidak akan ada apa-apanya apabila tidak ada karyawan.
“Sekalipun mesinnya canggih-canggih tapi kalau tidak ada karyawan tidak bisa apa-apa, oleh karena itu hormati karyawan hargai karyawan dengan cara memberikan THR secara maksimal,” katanya.
Menurut dia saat ini banyak perusahaan di Jabar yang sudah beroperasi 100 persen sejak Januari 2021, untuk itu kondisi perusahaannya sudah mulai membaik. Ia berharap perusahaan memiliki niat baik untuk berusaha mencari jalan agar bisa membayarkan hak THR seluruh karyawannya, jika tidak dilakukan maka akan ada sanksi dari pemerintah
Langkah yang dapat diambil kepala daerah adalah mewajibkan pengusaha melakukan dialog dengan para karyawannya untuk menentukan waktu pemberian THR. Meski begitu, dialog itu tak akan menghilangkan kewajiban pengusaha dalam membayar THR kepada karyawan. THR tetap wajib diberikan kepada karyawan dengan besaran sesuai peraturan perundang-undangan
Tidak ada alasan untuk tidak membayar, kalau ada itikad baik pasti ada jalannya, sanksi sudah jelas ada,” katanya ( Rudi )