MEDIAPASTI.COM – BEKASI
28/12/2021
Sungguh malang nasib Theovani Pohan (8 tahun) anak semata wayang dari pasangan Toni dan Yosanti.
Berawal theovani sakit usus buntu kemudian theovani dibawa berobat oleh kedua orang tuanya, ke RS Bhakti Husada Cikarang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Bukannya sehat, justru theovani mengalami tidak bisa bicara, telinga tidak bisa mendengar dan kaki tidak bisa berjalan. Kondisi ini diduga akibat kelalaian/salah prosedur/mal praktek dari dokter RS Bhakti Husada.
Demikian disampaikan Agustin LG, S.H., Kuasa Hukum Toni selaku orang tua Theovani Pohan saat pendampingan Klien dalam membuat pengaduan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin (27/12/2021).
Pengaduan No. STTP : 463/KPAI/PGDN/12/2021 Tanggal Selasa 14 Desember 2021 tersebut, diterima oleh Petugas Pengaduan KPAI, Tessa Revananda Putri.
āSelain pengaduan di KPAI, kita juga sudah membuat pengaduan di Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesi (MKDKI) dengan nomor pengaduan : 19/MKDI/V/2021,ā kata Agustin.
Agustin mengungkapkan, bahwa pada tanggal 30 April 2020, awalnya Theovani mengeluh sakit kepada orang tuanya di bagian perut kepada orang tuanya, yang kemudian dibawa oleh ayah dan ibunya untuk berobat ke Dokter Praktek dekat rumah. Dari hasil pemeriksaan, kemudian oleh Dokter Praktek disarankan untuk segera dibawa ke rumah sakit.
Atas saran Dokter Praktek, kemudian Theovani dibawa ke Rumah Sakit (RS) Amanda yang beralamat di jalan Raya Industri Nomor 36 Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Dari tempat itu, hasil pemeriksaan Hematologi (No.Rekam Medis : 098294 tanggal 30-04-2020), yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Amanda, diketahui Theovani mengalami sakit usus buntu yang perlu dilakukan tindakan operasi. Namun karena Rumah Sakit Amanda tidak memiliki tenaga medis bedah, maka tindakan operasi tidak bisa dilakukan. Selanjutnya Theovani dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Bhakti Husada Cikarang.
Rumah Sakit Bhakti Husada kemudian kembali melakukan pemeriksaan Hematologi (No. Lab : 2004301357 tanggal 30-04-2020) kepada Theovani, dan diketahui memang benar Theovani menderita sakit usus buntu.
Menurut Agustin, tanggal 1 Mei 2020, RS Bhakti Husada melakukan tindakan operasi usus buntu terhadap Theovani yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB.
Setelah dilakukan tindakan operasi, keadaan Theovani malahan menjadi tidak sadarkan diri sehingga dirawat di ruang ICU. Selain itu, kondisi fisik Theovani terjadi perubahan pada kulit bagian kaki menjadi merah dan bengkak seperti terkena luka bakar dan tidak bisa berjalan. Mata melotot, lidah menjulur keluar, telinga tidak bisa mendengar dan mulut tidak bisa bicara.
Orang tua Theovani (Toni dan Ibu Yosanti Nubatonis) berasal dari keluarga yang tidak mampu. Kehidupannya sangat memprihatinkan, sehari-hari hanya bekerja sebagai sopir tembak (cadangan) angkot K 17 jurusan Cikarang ā Cibarusah Kabupaten Bekasi yang penghasilannya sekitar Rp.20.000,- (dua puluh rupiah) perhari. Mereka tinggal di rumah kontrakan tua dan Theovani tidur beralaskan kasur tipis dilantai semen.
Akibat tidak memiliki uang untuk biaya berobat ke rumah sakit, bapak dan ibu kandung Theovani Pohan hanya pasrah meratapi kondisi anaknya yang sampai saat ini belum bisa mendengar, bicara dan berjalan.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Rumah Sakit belum bisa dikonfirmasi. Tiga kali dihubungi melalui seluler ke Cal Center Rumah Sakit tapi tidak dijawab.(Slmn/mahfud/heryanto)
This Post Has One Comment
HUSADA bukan USADA bang hehehe….