Profil Abdul Gafur Mas’ud, Bupati Penajam Paser Utara yang Di-OTT KPK

You are currently viewing Profil Abdul Gafur Mas’ud, Bupati Penajam Paser Utara yang Di-OTT KPK

MEDIAPASTI.COM – Dikutip dari Kumparan.com, Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud, ditangkap oleh KPK dalam sebuah OTT. Ia diduga terlibat kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Saat ini, Abdul Gafur dan 10 orang lain yang diamankan KPK itu masih berstatus terperiksa. Status hukum mereka akan ditentukan KPK dalam waktu 1×24 jam.”Kami masih melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam

untuk memperjelas duduk perkaranya,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (13/1).

Abdul Gafur termasuk kepala daerah yang menjabat dalam usia muda. Ia merupakan kelahiran 7 Desember 1987 atau saat ini berusia 34 tahun.

Abdul Gafur dilantik sebagai bupati pada 19 September 2018. Pada saat itu ia berusia 31 tahun.

Dikutip dari berbagai sumber, Abdul Gafur berlatar belakang sebagai pengusaha. Ia pernah mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang perminyakan, PT Petro Perkasa Indonesia pada 2011.

Rekam jejak kariernya di bidang bisnis pun cukup banyak. Ia pernah terpilih menjadi BPC HIPMI Balikpapan dan Wakil Bendahara Umum BPP HIPMI Pusat 2015-2018.

Ia pun kemudian merambah jalur politik dengan menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Kota Balikpapan periode 2016-2021. Ia sempat berencana mengajukan diri sebagai Ketua DPD Demokrat Kaltim.

Dalam Pilkada Penajam Paser Utara 2018, Abdul Gafur yang berpasangan dengan Hamdan terpilih. Pasangan itu didukung Demokrat, PAN, Hanura, dan PKS.

Kini, ia harus berurusan dengan KPK karena diduga terlibat kasus hukum. Status hukumnya tinggal menunggu waktu.

Baca Juga :   VIRAL: Kasus Kisruh Wadas, Purworejo.

Tinggalkan Balasan