Mediapasti.com – Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menargetkan efisiensi belanja negara sebesar Rp306,7 triliun.
Langkah ini diharapkan dapat menghemat anggaran negara tanpa mengorbankan layanan publik, terutama sektor pendidikan yang sangat diperhatikan oleh Presiden.
Komitmen Pemerintah Terhadap Pendidikan
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa gaji pegawai dan layanan publik, termasuk sektor pendidikan, tidak akan terdampak oleh pemangkasan anggaran ini.
Ia menekankan bahwa Presiden sangat memperhatikan pendidikan, sehingga layanan-layanan pendidikan seperti operasional perguruan tinggi, Kartu Indonesia Pintar, dan program beasiswa tidak akan dikurangi.
Program Pendidikan yang Tetap Berjalan
- Perbaikan Sekolah dan Program Makan Bergizi:
Pada tahun ini, sebanyak 10 ribu sekolah akan diperbaiki dari total 330 ribu sekolah yang membutuhkan perbaikan. Selain itu, program Makan Bergizi Gratis juga diperuntukkan khusus untuk anak-anak sekolah. - Operasional Perguruan Tinggi dan Beasiswa:
Layanan pendidikan seperti operasional perguruan tinggi, Kartu Indonesia Pintar, dan program beasiswa dipastikan tidak terdampak oleh pemangkasan anggaran.
Dampak Pemangkasan Anggaran terhadap Beasiswa
Namun, beberapa program beasiswa mengalami pemotongan anggaran:
- Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K): Pagu awal Rp14,698 triliun, efisiensi sebesar Rp1,31 triliun (9%).
- Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI): Pagu awal Rp194 miliar, efisiensi sebesar 10%.
- Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik): Pagu awal Rp213 miliar, efisiensi sebesar 10%.
- Beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB) dan Beasiswa Dosen serta Tenaga Kependidikan: Efisiensi sebesar 25%.
Potensi Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Akibat pemangkasan anggaran, uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa berpotensi naik. Kenaikan ini terjadi karena hampir setengah dari anggaran untuk riset terkena pemangkasan, sehingga biaya operasional perguruan tinggi kemungkinan besar akan meningkat.
Dampak pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga terdampak pemangkasan meski mendapatkan tambahan dana sebesar Rp763,3 miliar.
Dengan adanya penyesuaian, total anggaran meningkat dari Rp25,5 triliun menjadi Rp26,27 triliun atau hanya sekitar 3,6 persen.