Mediapasti.com – Sidang perceraian antara aktor Baim Wong dan model Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Maret 2025.
Pada sidang kali ini, pihak Baim Wong menyerahkan bukti berupa video yang sebelumnya tertunda pada persidangan minggu lalu.
Bukti Video Diajukan oleh Pihak Baim Wong
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa bukti video tersebut diajukan untuk mengungkap kebenaran terkait tuduhan perselingkuhan yang melibatkan Paula Verhoeven.
Fahmi menekankan bahwa hingga saat ini, tidak ada saksi yang membantah adanya perselingkuhan tersebut.
Baim Wong mendalilkan bahwa Paula terlibat dalam perselingkuhan dengan seorang pria lain.
Namun, pihak Paula Verhoeven belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut dalam persidangan ini.
Agenda Sidang Selanjutnya
Sidang berikutnya dijadwalkan pada 21 Maret 2025, dengan agenda pemeriksaan setempat.
Majelis hakim akan mengunjungi kediaman Baim Wong untuk melihat kondisi rumah dan bertemu dengan kedua anak pasangan tersebut.
Dalam kesempatan terpisah, Baim Wong membantah tudingan bahwa dirinya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan memanipulasi anak-anaknya untuk membenci Paula.
Ia menegaskan tidak pernah mengajarkan anak-anaknya untuk membenci ibunya.
Baim Wong mengajak Paula Verhoeven untuk bersama-sama membesarkan kedua anak mereka dengan penuh kasih sayang dan pengertian.
Ia berharap proses perceraian ini tidak mempengaruhi hubungan mereka dengan anak-anak.