Mediapasti.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi menetapkan Joko Suyoto (46), ayah dari penyanyi cilik Farel Prayoga, sebagai tersangka kasus judi online (judol).
Joko ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 11 Juni 2025.
Ditangkap di Rumah Bersama Istri
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan mendalam.
Joko ditangkap di kediamannya di Kecamatan Srono, Banyuwangi, saat berada di rumah bersama istrinya, Siti Mujayanah.
“Saat personel melakukan pendalaman, didapat informasi bahwa yang bersangkutan berada di rumah. Kami langsung mendatangi lokasi dan menunjukkan surat perintah penangkapan,” ujar Komang dalam konferensi pers, Rabu (11/6/2025).
Keduanya sempat dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, setelah dilakukan pendalaman, Siti Mujayanah dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Barang Bukti: Ponsel dan Transaksi Judi Online
Polisi mengamankan beberapa barang bukti dari tangan Joko, termasuk sebuah telepon genggam yang berisi percakapan dan transaksi terkait judi online.
“Kami menemukan bukti percakapan dan transaksi dalam ponsel milik Joko. Ini cukup kuat untuk menetapkannya sebagai tersangka,” terang Komang Yogi.
Joko Suyoto diketahui telah bermain judi online jenis mahyong selama beberapa bulan terakhir.
Polisi masih mendalami jumlah total transaksi yang telah dilakukan oleh Joko.
“Dalam pengakuannya, Joko sudah aktif bermain selama beberapa bulan terakhir,” tambah Komang.
Lima Tersangka Lain Juga Diamankan
Selain Joko Suyoto, Polresta Banyuwangi juga telah menetapkan lima orang tersangka lainnya dalam kasus judi online yang sama.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan sosok publik sebagai orang tua dari penyanyi cilik yang cukup populer.
Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas praktik judi online, yang marak kembali di tengah upaya digitalisasi dan kemudahan akses internet.
Judi online menjadi salah satu fokus utama penindakan karena dampaknya yang merusak ekonomi rumah tangga dan sosial masyarakat.