Mediapasti.com – Pedangdut yang juga merupakan mantan suami dari Dewi Persik, yaitu Saipul Jamil pada Kamis (2/9/2021) bebas dari LP Cipinang.
Kebebasan Saipul Jamil disambut meriah, hingga diarak oleh kekasih dan juga keluarganya, bak pahlawan sepulang dari medan perang. Hal terkonyol selanjutnya adalah setelah bebas, Saipul Jamil juga mendapatkan beberapa job di tv swasta.
Tentu saja hal tersebut mengundang banyak kontra dari masyarakat Indonesia, karena jika ditelisik kasus yang menjerat Saipul Jamil adalah kekerasan seksual terhadap 2 remaja, dan juga melakukan percobaan suap terhadap panitera pengadilan negeri Jakarta Utara, atas perbuatannya tersebut Saipul Jamil divonis 8 tahun penjara, namun mendapatkan remisi menjadi 5 tahun 7 bulan masa kurungan.
Hal yang begitu absurd mengapa penjahat seksual terhadap anak, mendapatkan sambutan yang meriah ketika bebas dari penjara, dan juga langsung mendapat job di Tv. Hal itu juga sama saja memaklumi atau mendukung kejahatan yang sudah dilakukan oleh seorang penjahat seksual.
Apakah pihak stasiun televisi tidak memikirkan perasaan korban dari Saipul Jamil saat ini ?
Korban kekerasan seksual akan begitu terguncang sekali mentalnya, bahkan untuk menyembuhkannya memakan waktu yang begitu lama. Seharusnya pihak tv sadar, yang mereka lakukan dapat memberikan penilaian pemakluman untuk penjahat-penjahat seksual lainnya.
Sumber : Narasi