• https://www.langdonparkatwestcovina.com/
  • Mbokslot
  • https://data.pramukajabar.or.id/
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/
  • https://lms.rentas.co.id/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/pengumuman
  • https://yahooo.co.com/
  • https://pmb.stkippgri-bkl.ac.id/info-prodi
  • https://sptjm.lldikti4.id/banner/
  • mbokslot
  • https://solarcity.vn/mua/
  • https://ppm-rekrutmen.com/antam/
  • https://sptjm.lldikti4.id/storage/
  • https://www.langdonparkatwestcovina.com/floorplans
  • https://silancar.pekalongankota.go.id/newsilancar/
  • https://app.mywork.com.au/login
  • https://dms.smhg.co.id/assets/js/hitam-link/
  • https://aeress.org/noticias/
  • https://rsupsoeradji.id/
  • slotplus777
  • https://ibs.rshs.or.id/operasi.php
  • https://tpfx.co.id/jurnal/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • https://alpsmedical.com/alps/
  • https://pastiwin777.cfd/
  • https://elibrary.rac.gov.kh/
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://sman2situbondo.sch.id/
  • https://www.capitainestudy.fr/quest-ce-que-le-mba/
  • asusila – Mediapasti.com

    Tag: asusila

    • Eks Kapolres Ngada Tersandung Kasus Asusila: Polisi Temukan 8 Video dan Bukti Pemesanan Hotel

      Eks Kapolres Ngada Tersandung Kasus Asusila: Polisi Temukan 8 Video dan Bukti Pemesanan Hotel

      Mediapasti.com – Mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini tengah menghadapi proses hukum setelah kepolisian mengungkap berbagai bukti terkait dugaan kasus pencabulan yang menyeret namanya. Polisi menyebut telah menemukan delapan video asusila serta bukti pemesanan hotel yang diduga berkaitan dengan tindakannya.

      Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh eks Kapolres tersebut. Dalam penyelidikan, aparat menemukan rekaman video serta bukti transaksi pemesanan kamar hotel yang menguatkan dugaan tersebut.

      “Kami telah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk delapan video asusila dan bukti pemesanan hotel yang diduga digunakan oleh tersangka dalam melancarkan aksinya,” ujar salah satu penyidik yang menangani kasus ini.

      Penyidik juga mengungkap bahwa korban bukan hanya satu orang, melainkan ada beberapa individu yang memberikan kesaksian terkait kasus ini. Para korban mengaku mengalami pelecehan dan pemaksaan oleh tersangka dalam berbagai kesempatan.

      Hingga saat ini, mantan Kapolres Ngada tersebut masih dalam proses hukum, dan pihak kepolisian berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas. Tersangka terancam dijerat dengan pasal terkait kekerasan seksual dan penyalahgunaan wewenang yang dapat berujung pada hukuman berat.

      Masyarakat pun mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan hukum ditegakkan seadil-adilnya. Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama dalam upaya menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

    • Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Karangmukti

      Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Karangmukti

      Mediapasti.com – Pondok Pesantren (ponpes) Al-qona’ah di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi viral setelah ada santriwati yang mengaku dicabuli oleh pengasuh ponpes tersebut.

      Rupanya, hal tersebut bukan saja ‘dugaan’ melainkan benar adanya.

      Sudin bin Mulin (51) dan putranya Muhammad Hadi Sopyan (29) menjadi pelaku dibalik aksi bejat terhadap santriwati di ponpes tersebut.

      Keduanya memang sudah diamankan oleh petugas kepolisian pada Jumat (27/9/2024) lalu sebelum menjadi bulan-bulanan warga yang datang menggeruduk ke ponpes.

      Pada Jumat lalu, warga yang geram menggeruduk ponpes sembari meneriaki nama pelaku.

      Kepala Karangsatu, Sumardi menyebut mulanya menerima laporan adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oleh guru atau ustaz di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi terhadap santriwatinya.

      Warga kian naik darah lantaran diduga ada sejumlah santriwati yang menjadi korban pelecehan oknum guru di sana.

      Sumardi bercerita, ada salah satu dari orangtua korban datang melaporkan kasusnya ke kantor desa.

      Orangtua itu juga datang ke kantor Desa Karang Mukti tempat pondok pesantren tersebut.

      “Kami dari pemerintah menyarankan untuk berkomunikasi dengan bapak Binmas pol, dan korban diantar ke PPA Polres Metro Bekasi,” katanya.

      Kemudian, korban juga menyampaikan kejadian ini kepada pihak desa.

      Sumardi menyebut tak ada unsur paksaan kepada korban untuk menceritakan kejadian ini.

      Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan dua orang berinisial MHS dan S pada Jumat (27/9), setelah menerima laporan terkait dugaan pelecehan seksual. Setelah melalui pemeriksaan, ayah dan anak di pondok pesantren tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

      “Dua orang sudah kami tetapkan jadi tersangka, yang kemarin kita amankan. Tersangka jadi dua orang, pertama atas nama inisial S dan satu lagi inisial MHS,” ucap Wiratama kepada wartawan, Sabtu (28/9) malam.

      Penetapan tersangka dikuatkan dengan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum korban serta pakaian yang dikenakan oleh tersangka dan korban. Sebanyak delapan saksi, yang merupakan teman-teman korban, telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini.

      Menurut Wiratama, korban dari para tersangka berjumlah tiga orang berdasarkan laporan polisi hingga Sabtu (28/9). Ia memperkirakan masih ada korban lainnnya. Pasalnya, tindakan bejat tersangka sudah berlangsung sejak 2020.

      “Kemungkinan masih ada (korban lain). Kami masih tetap mendalami. Tapi per hari ini masih tiga orang korban,” terang Wiratama.

      Dalam melancarkan aksi bejatnya, bapak dan anak ini melakukan secara terpisah.

      Mereka mengancam korban untuk tidak menceritakan pencabulan yang dilakukan.

      “Jadi berdasarkan penyelidikan, keterangan para pelaku, pernah terjadi kejahatan terhadap seksual terhadap anak yang berumur, diperkuat dengan keterangan visum yang dikeluarkan oleh rumah sakit,” ungkapnya.

      Adapun modus yang dijalankan tersangka yakni masuk ke tempat tinggal santriwati.

      Kemudian mengajaknya ke suatu ruangan di kompleks pondok pesantren untuk disetubuhi.

      “Jam 1 tersangka masuk ke ruangan, membangunkan (santriwati) dan mengajak pergi ke suatu tempat di dalam rumah itu, memang melancarkan aksinya berganti-gantian tidak pernah bareng-bareng,” ucapnya.

      Kasus ini masih terus didalami, Polres Metro Bekasi terus menggali informasi dari sejumlah saksi termasuk santriwati yang mengenyam pendidikan di pondok pesantren milik tersangka.

      “Kami terus menggali kejahatan apa modus-modus atau tindakan pelaku terhadap korban yang sampai sejauh mana,” pungkasnya.

    • Klarifikasi Siswi di Gorontalo Soal Video Syur Dengan Guru Viral di Medsos

      Klarifikasi Siswi di Gorontalo Soal Video Syur Dengan Guru Viral di Medsos

      Mediapasti.com – Alasan siswi di Gorontalo mau berhubungan dengan gurunya viral di media sosial. Hal itu viral usai muncul akun FB klarifikasi. Dalam akun diduga milik siswi tersebut mengungkap alasan siswi di Gorontalo terlibat video syur dengan guru. Ia mengaku takut dikeluarkan dari sekolah.


      Baru-baru ini, unggahan diduga milik siswi yang terlibat video syur dengan guru di Gorontalo membeberkan kejadian awalnya. Video syur siswi dan guru di Gorontalo ini cukup menyita perhatian warganet.

      Banyak yang menduga bahwa siswi tersebut hendak melakukan persetubuhan dengan guru karena atas dasar suka sama suka.

      Kendati demikian, akun diduga milik siswi di Gorontalo menepis alasan yang mengatakan jika ia melakukan hal itu atas dasar suka sama suka.

      ” Awal saya yang memang belum paham tentang kasih sayang yang sesungguhnya menganggap itu seperti seorang ayah kepada anak juga terkadang memberikan untuk kehidupan. Tapi semua itu ternyata penilaian saya salah saat saya mulai di peluk, disentuh bagian vital dan lain,” tulis akun diduga milik siswi.

      Ia juga menyebutkan bahwa dirinya mulanya menolak ajakan dari sang guru untuk melakukan persetubuhan itu.
      Namun karena diancam dikeluarkan dari sekolah, akhirnya ia mengikuti apa yang diminta sang guru.

      “Awal awal saya sangat menolak. Tapi dengan ancaman dia mengeluarkan dari sekolah saya pun mengikuti,” ungkapnya.

      Hal itu beda jauh dengan pengakuan sang guru.

      Sebelumnya kasus video viral yang melibatkan guru dan murid di Gorontalo terus menjadi pusat perhatian.

      Setelah video tersebut tersebar luas di berbagai platform media sosial, pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk mengatasi penyebarannya.

      Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, SIK, MKP, mengungkapkan bahwa Direktorat Cyber dan Kominfo telah dilibatkan secara aktif untuk menangani kasus ini dengan keseriusan penuh.