• https://www.langdonparkatwestcovina.com/
  • Mbokslot
  • https://data.pramukajabar.or.id/
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/
  • https://lms.rentas.co.id/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/pengumuman
  • https://yahooo.co.com/
  • https://pmb.stkippgri-bkl.ac.id/info-prodi
  • https://sptjm.lldikti4.id/banner/
  • mbokslot
  • https://solarcity.vn/mua/
  • https://ppm-rekrutmen.com/antam/
  • https://sptjm.lldikti4.id/storage/
  • https://www.langdonparkatwestcovina.com/floorplans
  • https://silancar.pekalongankota.go.id/newsilancar/
  • https://app.mywork.com.au/login
  • https://dms.smhg.co.id/assets/js/hitam-link/
  • https://aeress.org/noticias/
  • https://rsupsoeradji.id/
  • slotplus777
  • https://ibs.rshs.or.id/operasi.php
  • https://tpfx.co.id/jurnal/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • https://alpsmedical.com/alps/
  • https://pastiwin777.cfd/
  • https://elibrary.rac.gov.kh/
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://sman2situbondo.sch.id/
  • https://www.capitainestudy.fr/quest-ce-que-le-mba/
  • polri – Laman 2 – Mediapasti.com

    Tag: polri

    • Polri Selidiki Grup Facebook Penyebar Konten Seksual Penyimpangan dan Incest

      Polri Selidiki Grup Facebook Penyebar Konten Seksual Penyimpangan dan Incest

      Mediapasti.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap sejumlah grup di Facebook yang memuat konten penyimpangan seksual, termasuk kasus incest (hubungan sedarah).

      Grup-grup ini tengah ramai diperbincangkan publik karena mengandung konten ilegal dan berbahaya.

      Salah satu grup yang disorot adalah Grup Fantasi Sedarah, serta Grup Suka Duka, yang masing-masing memiliki ribuan anggota aktif.

      Pemantauan awal menunjukkan adanya unggahan berupa video dan gambar pornografi yang melibatkan anak-anak dan perempuan, yang jelas-jelas melanggar hukum dan norma kesusilaan di Indonesia.

      Menurut data Polri, konten seperti ini sangat berbahaya karena dapat merusak moral generasi muda dan memperburuk kondisi sosial masyarakat.

      Oleh karena itu, tindakan tegas harus segera dilakukan untuk menghentikan peredaran konten ilegal tersebut.

      Kronologi dan Proses Identifikasi Pelaku

      Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menjelaskan, tim penyidik sudah mengidentifikasi beberapa pelaku yang aktif dalam grup-grup tersebut.

      Proses pengejaran dan penangkapan sudah berjalan di sejumlah daerah di Indonesia.

      “Kami sudah mengantongi profil pelaku dan tim sedang melakukan pengejaran secara intensif. Upaya penegakan hukum akan dilakukan secara maksimal agar memberikan efek jera bagi pelaku penyebaran konten pornografi anak dan penyimpangan seksual lainnya,” ujar Kombes Pol Erdi saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025).

      Polri menegaskan tidak akan segan untuk menindak siapapun yang terlibat, baik sebagai penyebar maupun konsumen konten ilegal tersebut.

      Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

      Aturan Hukum Terkait Konten Pornografi dan Penyimpangan Seksual

      Penyebaran konten pornografi anak merupakan pelanggaran serius yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan juga Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 19 Tahun 2016.

      Ancaman hukuman bagi pelaku bisa mencapai puluhan tahun penjara, serta denda yang besar.

      Selain itu, kasus incest yang dipromosikan melalui media sosial juga merupakan pelanggaran hukum pidana karena melanggar norma sosial dan dapat menyebabkan kerusakan psikologis yang mendalam pada korban.

      Peran Aktif Masyarakat dan Edukasi Digital

      Polri mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga ruang digital tetap aman dan sehat.

      Jika menemukan konten yang mencurigakan atau ilegal, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke pihak berwenang.

      “Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas penyebaran konten negatif. Lapor ke Kominfo atau Polri jika menemukan aktivitas mencurigakan di dunia maya,” tambah Kombes Pol. Erdi.

      Selain penindakan hukum, edukasi literasi digital juga menjadi salah satu kunci pencegahan agar pengguna media sosial, khususnya generasi muda, dapat lebih bijak dan waspada dalam berselancar di internet.

      Upaya Patroli Siber dan Pengawasan Konten di Media Sosial

      Dalam beberapa tahun terakhir, Polri bersama Kominfo dan Kementerian terkait semakin meningkatkan patroli siber untuk membersihkan platform media sosial dari konten ilegal dan berbahaya.

      Patroli ini dilakukan secara rutin dan masif menggunakan teknologi pemantauan terkini.

      Dengan lebih dari 200 juta pengguna internet di Indonesia, pengawasan konten sangat krusial untuk mencegah dampak negatif dari penyebaran konten pornografi dan penyimpangan seksual, termasuk incest, yang dapat mengancam moral bangsa.

    • Predator Seks Jepara Safiq Bin Zainal Abidin Cabuli 31 Anak, Gunakan Telegram dan Kos-kosan untuk Aksi Bejat

      Predator Seks Jepara Safiq Bin Zainal Abidin Cabuli 31 Anak, Gunakan Telegram dan Kos-kosan untuk Aksi Bejat

      Mediapasti.com – Safiq bin Zainal Abidin (21), warga Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, ditetapkan sebagai pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.

      Pelaku diketahui secara sengaja menyewa kamar kos berkonsep sewa harian/jam-jaman yang berjarak sekitar 14 kilometer dari rumahnya di Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Jepara, sebagai lokasi utama melancarkan aksinya.

      “Sewa kos hanya beberapa jam dengan tarif sekitar Rp 30 ribu per jam. Para korban rata-rata dicabuli di kos maupun hotel,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Selasa (6/5/2025), di Semarang.

      Polisi menemukan bercak sperma di kamar kos yang digunakan pelaku.

      Tim Bareskrim Polri pun telah melakukan olah TKP guna melengkapi alat bukti.

      Gunakan Telegram dan Foto Tampan Palsu untuk Menjebak Korban

      Modus kejahatan pelaku dimulai dari aplikasi Telegram, di mana ia memanfaatkan fitur “People Nearby” untuk mencari target anak-anak.

      Dengan menggunakan foto pria tampan yang bukan dirinya, Safiq membangun komunikasi intens untuk memikat korbannya yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah dasar dan menengah pertama.

      Setelah berhasil menjalin komunikasi, pelaku mengajak korban pindah ke WhatsApp.

      Di sana, ia mulai meminta foto vulgar dari para korban.

      Modus : Ancaman Sebar Foto untuk Peroleh Video Vulgar

      Foto-foto intim yang dikirimkan korban kemudian dijadikan alat pemerasan oleh pelaku.

      Dengan modus “sextortion”, ia mengancam akan menyebarkan foto-foto tersebut jika korban tidak mengikuti permintaannya, yakni mengirimkan video yang lebih vulgar.

      Dalam beberapa kasus, Safiq juga mengatur pertemuan fisik dengan korban untuk melakukan pelecehan dan pemerkosaan.

      Enam Anak Diperkosa Langsung, Total 31 Korban Teridentifikasi

      Pihak kepolisian mengungkap bahwa dari 31 anak yang menjadi korban, sebanyak enam anak telah diperkosa secara langsung oleh pelaku.

      Sisanya mengalami eksploitasi seksual secara daring.

      Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban menemukan percakapan mencurigakan di ponsel anaknya yang baru saja diperbaiki.

      Temuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak berwajib.

      Polisi Imbau Orang Tua Waspada, Pelaku Terancam Hukuman Berat

      Safiq dijerat dengan Pasal 76D jo Pasal 81 dan Pasal 76E jo Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

      Jika terbukti melakukan distribusi konten vulgar, pelaku juga bisa dijerat UU ITE dan UU Pornografi.

      Polisi mengimbau agar para orang tua lebih waspada terhadap penggunaan internet dan media sosial oleh anak-anak.

      Fitur geolokasi seperti yang ada di Telegram rawan disalahgunakan oleh pelaku kejahatan seksual.

    • Tragedi di Papua: 8 Korban Serangan KKB di Yahukimo Berhasil Dievakuasi ke Jayapura

      Mediapasti.com – Sebanyak delapan korban serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Anggruk, Yahukimo, Papua Pegunungan, berhasil dievakuasi oleh tim gabungan TNI-Polri.

      Seluruh korban kini berada di Jayapura untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

      Serangan Brutal KKB di Yahukimo

      Serangan terjadi pada Jumat (21/3/2025) ketika KKB membakar gedung sekolah dan rumah guru di Kampung Anggruk, Distrik Anggruk.

      Serangan ini mengakibatkan 10 orang menjadi korban, terdiri dari guru, tenaga kesehatan (nakes), dan warga sipil.

      “Ini adalah tindakan biadab dan sangat keji. Para guru dan tenaga medis itu bukan militer, mereka adalah pendidik yang mengabdikan diri untuk anak-anak Papua,” tegas Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Faizal Ramadhani, dalam rilis Humas Polri.

      Evakuasi Dramatis Melalui Udara

      Evakuasi para korban dilakukan oleh tim gabungan TNI di bawah Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) dan Polri di bawah Satgas Operasi Damai Cartenz 2025, serta Polda Papua.

      Karena sulitnya akses darat, proses evakuasi hanya dapat dilakukan melalui udara pada Minggu (23/3/2025).

      Brigjen Faizal menilai aksi kekerasan yang dilakukan KKB bertujuan untuk menghambat pembangunan Papua, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.

      Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mundur dalam upaya memajukan wilayah tersebut.

      “Serangan ini tidak akan menyurutkan komitmen negara dalam memberikan pelayanan pendidikan dan kesehatan kepada masyarakat Papua. Justru ini semakin memperlihatkan kekejaman yang dilakukan oleh KKB,” lanjutnya.

      Daftar Korban yang Berhasil Dievakuasi

      Berikut adalah delapan korban yang berhasil dievakuasi:

      1. Rosalia Rerek Sogen – Perempuan, guru, Suku Flores (Timor) – Meninggal dunia (MD)
      2. Doinisiar Taroci More – Perempuan, guru, Suku Flores
      3. Vantiana Kambu – Perempuan, guru, Suku Papua (Sorong)
      4. Paskalia Peni Tere Liman – Perempuan, guru, Suku Flores
      5. Fidelis De Lena – Laki-laki, guru, Suku Flores
      6. Kosmas Paga – Laki-laki, guru, Suku Flores
      7. Penus Lepi – Laki-laki, guru, Suku Kimial (asli Yahukimo) – Dinyatakan sehat dan telah dipulangkan
      8. Irawati Nebobohan – Perempuan, tenaga kesehatan asal NTT

      Sementara itu, dua korban lainnya, Lenike Saban (guru) dan Erens (petani), memilih untuk tidak dievakuasi karena merasa situasi sudah aman.

      Upaya Keamanan dan Imbauan kepada Masyarakat

      Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh aksi dan propaganda yang dilakukan oleh KKB.

      Aparat keamanan saat ini terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku serangan.

      “Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak termakan propaganda yang menyesatkan. Aparat akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan di wilayah rawan,” ujar Yusuf.

      Ia juga menambahkan bahwa situasi di Distrik Anggruk kini mulai terkendali dan bantuan kemanusiaan sudah mulai disalurkan kepada warga yang terdampak.