• https://www.langdonparkatwestcovina.com/
  • Mbokslot
  • https://data.pramukajabar.or.id/
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/
  • https://lms.rentas.co.id/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/pengumuman
  • https://yahooo.co.com/
  • https://pmb.stkippgri-bkl.ac.id/info-prodi
  • https://sptjm.lldikti4.id/banner/
  • mbokslot
  • https://solarcity.vn/mua/
  • https://ppm-rekrutmen.com/antam/
  • https://sptjm.lldikti4.id/storage/
  • https://www.langdonparkatwestcovina.com/floorplans
  • https://silancar.pekalongankota.go.id/newsilancar/
  • https://app.mywork.com.au/login
  • https://dms.smhg.co.id/assets/js/hitam-link/
  • https://aeress.org/noticias/
  • https://rsupsoeradji.id/
  • slotplus777
  • https://ibs.rshs.or.id/operasi.php
  • https://tpfx.co.id/jurnal/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • https://alpsmedical.com/alps/
  • https://pastiwin777.cfd/
  • https://elibrary.rac.gov.kh/
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://sman2situbondo.sch.id/
  • https://www.capitainestudy.fr/quest-ce-que-le-mba/
  • PUTUSAN MK – Mediapasti.com

    Tag: PUTUSAN MK

    • Inilah Alasan Anies-Cak Imin Bilang Koalisi Perubahan Telah Berakhir Usai Putusan MK

      Inilah Alasan Anies-Cak Imin Bilang Koalisi Perubahan Telah Berakhir Usai Putusan MK

      Mediapasti.com – Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 yang telah diajukan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin (22/4/2024).

      “Koalisi perubahan secara target, tujuan, dan fungsi sudah selesai,” kata Muhaimin di Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jakarta, Senin malam, 22 April seperti dikutip Antara.

      Ketua Umum PKB itu menegaskan PKB berharap bisa bekerja sama dengan Partai Nasdem, PKS, dan partai-partai lain. Namun, bagi PKB, kebersamaan dengan Nasdem dan PKS dalam Pilpres 2024 membuahkan memori yang manis. “Itu memudahkan kalau kerja sama di masa datang,” ujarnya.

      Adapun Anies Baswedan, yang menyambangi Muhaimin di kantor DPP PKB, menegaskan koalisi perubahan sudah selesai, karena dibentuk hanya untuk pemilihan presiden.

      Anies mengatakan kunjungannya itu sebagai silaturahmi. “Silaturahmi kepada pimpinan partai-partai pengusung,” kata Anies.

      Sebelum bertemu Muhaimin, Anies menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh setelah mengikuti pembacaan putusan sengketa Pilpres di MK pada Senin sore, 22 April. Pertemuan itu berlangsung di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.

      Usai bertemu Surya, Anies tak banyak memberi keterangan kepada awak media. Anies hanya menyebut, dalam pertemuan itu, dia melaporkan kepada Surya bahwa amanah yang diberikan kepadanya sebagai calon presiden sudah dijalankan sampai tuntas.

      “Proses sudah sampai di ujung. Kemudian (saya) menyampaikan kalau tugas sudah dijalankan,” ujar Anies saat ditemui di NasDem Tower.

      Mantan Gubernur DKI Jakarta itu enggan menjelaskan lebih detail mengenai topik pembahasan apa saja yang dibicarakan dengan Surya. Dia berjanji akan menceritakan pembahasannya dengan Surya di lain waktu. “Nanti semuanya akan saya ceritakan ya,” ucapnya.

      Berdasarkan pantauan Tempo, Anies tiba sekitar pukul 17.45 WIB. Dia disambut Ketua DPP Partai Nasdem Charles Meikyansah dan Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto. Anies yang mengenakan kemeja putih dibalut dengan jas hitam, meninggalkan NasDem Tower pada pukul 19.05 WIB.

      Mahkamah Konstitusi menolak semua gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa pilpres atau pemilihan presiden. Putusan ini tidak bulat. Tiga hakim MK yakin terjadi politisasi bansos dan ketidaknetralan Presiden Joko Widodo untuk kepentingan Prabowo-Gibran.

      Mahkamah Konstitusi menolak permohonan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Tiga hakim konstitusi punya pendapat berbeda.

      Sikap partai pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud berubah setelah putusan Mahkamah Konstitusi. Hak angket jalan di tempat.

    • PDIP Akan Gabung Prabowo Atau Jadi Oposisi Usai Putusan MK!

      PDIP Akan Gabung Prabowo Atau Jadi Oposisi Usai Putusan MK!

      Mediapasti.com – Partai PDIP belum bisa menentukan sikap dan posisinya usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua dalil sengketa hasil Pilpres 2024. Ada desakan supaya PDIP menjadi oposisi, namun demikian arah politik partai berlambang banteng itu akan ditentukan dalam rapat kerja nasional alias Rakernas ke IV mei mendatang.

      Adapun Sekertaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyabto telah mengumpulkan pengurus partai daerah se-Indonesia di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat pada Senin (22/4/2024) malam. Selain itu, para pengurus pusat partai juga hadir.

      “Kami melakukan pemetaan titik awal di dalam menyongsong agenda-agenda kepartaian ke depan termasuk mempersiapkan Rapat Kerja Nasional Ke-IV Partai pada 24, 25, 26 Mei 2024 ini,” kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

      lanjutnya, momentum yang sangat penting untuk melakukan evaluasi kepartaian belakangan ini dengan demikian dapat dirumuskan bahwa sikap politik sesuai dengan dinamika politik nasional dewasa ini.

      Tak hanya itu, dalam Rakernas IV PDIP juga akan membahas berbagai isu penting rakyat, bangsa, dan negara.

      “Bagaimana melakukan mitigasi terkait dengan berbagai persoalan ekonomi, pangan, energi, politik luar negeri akibat pertarungan geopolitik,” lanjut Hasto.

      Lebih lanjut, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menyatakan dalam rakernas nanti para pengurus partai dari daerah hingga pusat akan bermusyawarah untuk memberikan usulan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ihwal arah partai ke depan.

      Salah satu usulan tersebut, terkait apakah PDIP akan bergabung atau oposisi pemerintahan Prabowo. Meski demikian, dia ingatkan bahwa PDIP sudah berpengalaman lama baik jadi oposisi ataupun pendukung pemerintahan.

      “Ibu Megawati Soekarnoputri selaku ketua umum PDI Perjuangan, pemegang hak prerogatif kongres, untuk kemudian di sanalah [Rakernas IV PDIP] akan menentukan sikap politiknya, akan berada atau di luar pemerintah,” kata Basarah pada kesempatan yang sama.

      Tanggapan PDIP Terlepas akan menjadi oposisi atau tidak, PDIP telah secara resmi menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan dalam perkara sengketa Pilpres 2024.

      PDIP menganggap kepemimpinan nasional ke depan akan hadapi persoalan. Hasto menyatakan pihaknya anggap putusan MK menegaskan pemilu di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural. Konsekuensinya, kepemimpinan nasional akan bermasalah.

      “Dampaknya, legitimasi kepemimpinan nasional ke depan akan menghadapi persoalan serius, terlebih dengan berbagai persoalan perekonomian nasional dan tantangan geopolitik global,” jelas Hasto ketika membacakan sikap atas putusan MK dalam Rakornas di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

      PDIP, lanjutnya, menganggap para hakim konstitusi tidak membuka ruang terhadap keadilan. Putusan MK semakin melegalkan Indonesia sebagai negara kekuasaan karena seakan lupakan kaidah etika dan moral.

      Oleh sebab itu, PDIP menganggap Indonesia telah masuk dalam kegelapan demokrasi melalui pembiaran atas penyalahgunaan kekuasaan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

      “PDI Perjuangan mengkhawatirkan bahwa berbagai praktik kecurangan pemilu secara masif, termasuk penggunaan sumber daya negara dan instrumen negara, akan semakin mewarnai pelaksanaan pemilu ke depan,” ujar Hasto.

      Dia menyatakan MK dinilai gagal menjalankan fungsi sebagai penjaga amanat konstitusi, namun PDIP tetap menghormati keputusan MK karena bersifat final dan mengikat.

      PDIP, lanjutnya, tetap memberikan catatan kritis atas putusan MK. PDIP mengucapkan terima kasih kepada seluruh seluruh pihak yang turut berjuang untuk menjaga konstitusi dan demokrasi selama polemik penyelanggaraan Pemilu 2024, terutama para pendukung Ganjar-Mahfud.