Mediapasti.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran TV analog atau analog switch off (ASO) pada Rabu, (2/11/2022).
Hingga berita ini dimuat, dalam hitung mundur di laman resmi Kominfo, ASO akan dilakukan sekitar 14 jam lagi, artinya Kominfo akan mulai menyuntik mati siaran TV analog pukul 00.00 WIB.
Kominfo sendiri akan menggelar acara Hitung Mundur Analog Switch Off Jabodetabek dari Posko Pemantauan Penghentian Siaran TV Analog nanti malam, pukul 22.00 WIB
Ketika ini sudah diresmikan, maka masyarakat termasuk juga di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) sudah tidak bisa lagi menonton siaran TV analog.
Masyarakat hanya bisa menonton siaran digital, yang mana untuk menonton siaran TV digital kini perlu memasang set top box (STB). Hal ini telah disosialisasikan Kominfo sejak jauh-jauh hari.