Mediapasti.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut menanggapi tudingan gratifikasi putranya Kaesang Pangarep terkait penggunaan jet pribadi saat pergi bersama Erina Gudono ke Amerika Serikat.
“Ya semua warga negara sama di mata hukum, ya, gitu saja,” kata Jokowi usai menonton Timnas Indonesia Vs Australia di GBK, Jakarta, Selasa.
Sebagai informasi, publik dihebohkan dengan penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono saat berlibur ke Amerika Serikat (AS).
Penggunaan jet pribadi ini diketahui usai Erina mengunggah sebuah foto di dalam pesawat terbang dengan jendela berbentuk oval.
Netizen lalu menelusuri pesawat tersebut, dan menduga bahwa itu merupakan jet pribadi Gulfstream G650E milik perusahaan asal Singapura, Garena.
KPK sebelumnya sempat ingin mengklarifikasi Kaesang soal dugaan gratifikasi jet pribadi. Namun pada akhirnya dibatalkan.
“Sebagaimana kita ketahui, sudah ada laporan masuk bahwa saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi Saudara K difokuskan di proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).
Sejatinya, klarifikasi terhadap Kaesang akan dilakukan oleh Direktorat Gratifikasi KPK. Namun Tessa mengatakan KPK kini akan berfokus menelaah laporan dari masyarakat dan meninggalkan rencana undangan klarifikasi kepada Kaesang di Direktorat Gratifikasi.
“Per hari ini setelah ada update dari Direktorat PLPM kepada pimpinan, tindak selanjutnya terkait isu gratifikasi itu sudah difokuskan pada penelaahan pada Direktorat PLPM, jadi tidak difokuskan lagi pada Direktorat Gratifikasi,” ujar Tessa.
Tessa menambahkan, kebijakan itu diambil setelah menilai pengusutan laporan dugaan gratifikasi kepada Kaesang akan memberikan jangkauan lebih luas kepada KPK.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menilai wajar jika anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep menaiki jet pribadi untuk pergi ke AS.
Budi beralasan istri Kaesang, Erina Gudono tengah mengandung dengan usia kehamilan 8 bulan sehingga tidak diperbolehkan menaiki pesawat umum.
“Istrinya Mas Kaesang itu kan hamil sudah 8 bulan. Kan enggak boleh naik angkutan umum, pesawat umum mana boleh,” kata Budi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9).
Budi pun menyebut jet pribadi yang digunakan Kaesang itu adalah pinjaman dari seorang teman. Ia juga menyebut Kaesang tak bisa disebut menerima gratifikasi.