Mediapasti.com – Manajemen SMA Kristen Gloria 2 Surabaya menolak mencabut laporan ke polisi atas dugaan perilaku kekerasan oleh pengusaha Surabaya, Ivan Sugianto, terhadap Ethan, salah satu siswa SMA di sekolah tersebut.
SMA Kristen Gloria 2 Surabaya dengan dukungan pengacaranya tetap menyeret Ivan Sugianto ke polisi. Pihak sekolah membuat laporan ke Polrestabes Surabaya pada 28 November 2024, pasca insiden kekerasan oleh Ivan Sugianto terhadap Ethan.
Ivan bersama sejumlah kawannya tiba-tiba mendatangi sekolah SMA Kristen Gloria 2 Surabaya di kawasan Pakuwon dan berteriak-teriak menuntut Ethan, siswa di sekolah tersebut meminta maaf dengan cara bersujud dan menggonggong layaknya anjing kepadanya.
Alasannya, Ethan telah membully putranya, Axel, yang bersekolah di sekolah lain, dan membuat anaknya tidak terima atas bullying tersebut.
Aksi bullying tersebut terjadi saat saling ejek antara Ethan yang merupakan siswa SMA Kristen Gloria 2 dengan Axel, siswa SMA Cita Hati saat pertandingan basket di mal.
Ethan mengejek Axel melalui media sosial setelah tim SMA Cita Hati kalah dalam pertandingan basket.
Pihak orangtua Ethan sudah meminta maaf kepadanya. Namun, Ivan tetap tidak terima.
Dalam laporannya ke polisi belasan guru, kepala sekolah, dan bahkan wali murid, datang secara bersama-sama ke Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan.
Sudiman Sidabukke yang menjadi pengacara SMA Kristen Gloria 2 menjelaskan, ada dua permasalahan pokok dalam kasus ini.
Pertama, ia menilai konflik antara siswa SMA Kristen Gloria 2 dengan siswa dari sekolah lain yang mengganggu keamanan sekolah.
Sudiman juga menyatakan bahwa pelaku dapat dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan yang mengandung unsur paksaan.
“Banyak siswa-siswa yang ketakutan untuk pergi ke sekolah. Orang tua juga tidak nyaman. Karena itu, kami percayakan kepada pihak polisi supaya diselesaikan dengan yang terbaik,” jelasnya.
Insiden ini telah menimbulkan keresahan di kalangan siswa dan orang tua. Para siswa pun jadi trauma pasca insiden tersebut.
Ratusan orang tua menghubungi sekolah untuk menanyakan keamanan anak-anak mereka setelah keributan tersebut.
SMA Kristen Gloria 2 berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan siswa, sehingga mereka merasa aman saat belajar di sekolah.
Dengan tetap melanjutkan laporan ke pihak kepolisian, SMA Kristen Gloria 2 berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan adil dan menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menggelar konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Rabu (13/11/2024).
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 21 Oktober 2024 lalu.
Sejak kejadian tersebut, Kombes Pol Dirmanto menyatakan, polisi dari Polrestabes Surabaya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan yang luar biasa.
“Penyelidik sudah mendatangi sekolah segera setelah kejadian viral pada pukul 15.30 WIB.”
“Teman-teman dari Polrestabes langsung datang pada saat itu juga, tetapi karena sudah sore, sekolah sudah tutup,” kata Kombes Pol Dirmanto.
Saat berada di lokasi, polisi sudah meminta keterangan dari pihak keamanan sekolah.
Keesokan harinya, penyelidikan berlanjut dengan meminta keterangan dari pihak sekolah, termasuk IV yang diyakini sebagai pelaku.
Polisi kemudian mengetahui bahwa IV dan EV sudah mencapai kesepakatan damai.
“Namun, pihak sekolah Gloria 2 terus mendesak agar Polrestabes Surabaya meneruskan proses hukum,” ujar Kombes Pol Dirmanto.
Polisi memastikan, kasus ini masih dalam tahap pendalaman.
Hingga kini, sudah ada delapan saksi yang diperiksa, salah satunya adalah IV, yang diyakini sebagai pihak yang menyebabkan keributan di SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.
“Barang bukti yang ada termasuk flashdisk yang berisi rekaman CCTV,” jelas Dirmanto.
Namun hingga pertengahan November 2024 ini, belum ada penetapan tersangka.