Empat WNI Disekap di Myanmar, Memohon Pertolongan Presiden Prabowo

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Sebuah video mengejutkan yang menunjukkan empat Warga Negara Indonesia (WNI) disekap di Myanmar telah viral di media sosial.

Video berdurasi 53 detik tersebut menampilkan empat pria yang memohon pertolongan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Isi Video yang Viral

Dalam video yang diunggah di akun TikTok @panglimaaryaduta pada Senin (20/1/2025), keempat pria tersebut berkata:

“Kepada Bapak Prabowo, Presiden baru kami, tolong kami di Myanmar, Pak. Kami disekap, Pak. Tolong kami, Pak.”

Mereka juga mengungkapkan bahwa telah disekap selama dua tahun di Myanmar. Selama periode itu, mereka mengalami berbagai bentuk penyiksaan, termasuk disetrum dan dihakimi secara tidak manusiawi.

Identitas dan Latar Belakang Para Korban

Keempat WNI tersebut berasal dari daerah yang berbeda, yaitu Indramayu, Kalimantan, Bekasi, dan Semarang. Salah satu dari mereka bahkan mengaku memiliki dua anak kecil yang membutuhkan perhatian.

“Bapak Prabowo, pimpinan DPR, semua orang-orang hebat Indonesia, tolong kami,” ujar salah seorang dari mereka.

Reaksi Publik dan Desakan Pemerintah

Unggahan video ini memicu gelombang solidaritas di media sosial. Warganet ramai-ramai mendesak pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), untuk segera mengambil tindakan tegas dalam menyelamatkan para WNI tersebut.

Beberapa komentar warganet menunjukkan empati mendalam dan harapan agar pemerintah bertindak cepat:

  • “Ini tidak bisa dibiarkan, Kemenlu harus segera bertindak!”
  • “Pak Prabowo, mohon buktikan kepemimpinan Anda dengan menyelamatkan saudara-saudara kita di Myanmar.”

Langkah yang Diharapkan dari Pemerintah

Menanggapi situasi ini, pemerintah diharapkan segera:

  • Berkoordinasi dengan otoritas Myanmar untuk memastikan keselamatan para korban.
  • Melibatkan organisasi internasional seperti PBB atau ICRC untuk membantu proses evakuasi.
  • Memberikan perlindungan hukum dan psikologis kepada para korban setelah dipulangkan ke Indonesia.
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita