Terungkap! Bocah 9 Tahun Jadi Pelaku Teror Pembakaran 13 Rumah di Sukabumi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Masyarakat Kota Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya bisa bernapas lega setelah kasus teror pembakaran rumah yang sempat menggemparkan warga berhasil diungkap.

Pelaku di luar dugaan adalah seorang anak laki-laki berusia 9 tahun, yang diamankan warga saat hendak membakar sebuah rumah di kawasan Jalan Tipar, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Sabtu (2/5/2025).

Tertangkap Saat Beraksi, Pelaku Diserahkan ke Polisi

Kapolres Sukabumi melalui Kasat Reskrim AKP Tatang Mulyana membenarkan penangkapan tersebut.

Pelaku dikategorikan sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku ditangkap saat mencoba membakar rumah. Ia langsung diamankan oleh warga dan diserahkan ke kami untuk diperiksa,” ujar Tatang kepada media.

Motif: Terinspirasi dari Tayangan Game Online

Dalam pemeriksaan, bocah tersebut mengaku melakukan pembakaran secara sadar dan berulang kali.

Ia mengaku terinspirasi dari tayangan video game online yang ia tonton di media sosial.

“Pelaku mengatakan ia meniru aksi-aksi dari game online yang menampilkan adegan pembakaran. Ini menjadi motif utama dari aksinya,” jelas Tatang.

Dari pengakuan tersebut, terungkap bahwa sebanyak 13 rumah hangus terbakar dalam beberapa pekan terakhir akibat ulah anak ini.

Tidak Diproses Hukum, Fokus ke Pembinaan

Meskipun dampak perbuatannya sangat serius, polisi tidak membawa kasus ini ke jalur hukum karena mempertimbangkan usia pelaku yang masih di bawah umur.

“Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku dikembalikan ke orang tuanya dan akan mendapatkan pembinaan secara intensif dengan pengawasan dari kepolisian dan dinas terkait,” tambah AKP Tatang.

Pemerhati anak dan psikolog klinis menekankan pentingnya literasi digital di rumah. Orang tua disarankan untuk:

  • Aktif berdiskusi dan mendampingi anak saat menggunakan perangkat digital.
  • Membatasi durasi dan jenis konten yang dikonsumsi anak.
  • Mengedukasi anak tentang perbedaan antara dunia maya dan dunia nyata.
Baca Juga :   BREAKING NEWS: Ada 238 Pekerja Pabrik LG Cikarang Kabupaten Bekasi Terpapar Corona

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita