Mediapasti.com – Warga Perumahan Lemahmulya Indah, Desa Lemahmulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dikejutkan dengan penemuan pasangan suami istri dalam kondisi mengenaskan pada Kamis dini hari, 12 Juni 2025.
Sang istri, Lusi Pebiani (24), ditemukan tidak bernyawa dengan luka parah. Sementara suaminya, Bagus Setiyojati (26), dalam kondisi kritis dengan luka di pergelangan tangan. Kedua tubuh tergeletak di dalam kamar, bersimbah darah.
Tim Inafis Polres Karawang telah diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Garis polisi membentang di pagar rumah bercat cokelat, menandai lokasi kejadian yang kini dalam proses penyelidikan intensif.
Anak 5 Tahun Berteriak, “Mama Aku Meninggal”
Kejadian tragis ini disaksikan langsung oleh dua anak korban yang masih balita.
Anak pertama, yang berusia lima tahun, membuka pintu saat Ketua RT bersama petugas keamanan mendatangi rumah tersebut.
Anak itu sontak mengatakan “Mama aku meninggal, Papa aku meninggal,” ujar Dita, tetangga korban, menirukan ucapan sang anak.
Sementara itu, bayi berusia lima bulan ditemukan berada dalam posisi tengkurap di dalam kamar, tidak jauh dari jasad orang tuanya.
Untungnya, kedua anak tersebut dilaporkan dalam kondisi selamat.
Teriakan Minta Tolong Tengah Malam Pecahkan Kesunyian
Menurut penuturan Dita (33), tetangga yang tinggal tidak jauh dari rumah korban, insiden terjadi sekitar pukul 01.30 WIB.
Dita mendengar suara teriakan meminta tolong dan tangisan dari arah rumah Lusi.
“Pokoknya kedengeran teriak-teriak minta tolong, terus nangis. Saya langsung hubungi Bu RT karena dia juga saudaranya,” kata Dita.
Ketua RT, bersama istrinya dan petugas keamanan kompleks, segera datang.
Mereka mengetuk dan memanggil dari luar, hingga sang anak membuka pintu dan mengabarkan kabar mengejutkan itu.
Diduga Korban Kekerasan Rumah Tangga Berkepanjangan
Dita mengungkapkan bahwa pasangan Lusi dan Bagus sudah lama sering terdengar bertengkar.
Bahkan dalam dua hingga tiga bulan terakhir, percekcokan semakin intens.
“Sering cekcok. Tapi yang sering kedengeran cuma suara istrinya nangis. Suara suaminya jarang terdengar,” jelas Dita.
Dita juga menceritakan bahwa pada malam sebelum kejadian, sekitar pukul 20.30 WIB, Lusi sempat datang ke rumahnya membeli makanan.
Saat itu, matanya sembab, seperti habis menangis.
Bagus juga terlihat berada di rumah, namun Dita mengaku tak berani bertanya lebih jauh.
Pernah Ditendang Saat Suami Mabuk
Dita sempat menanyakan apakah Lusi mengalami kekerasan fisik.
Lusi menjawab bahwa Bagus tidak biasa memukul, tetapi pernah menendangnya saat sedang mabuk.
“Dia bilang nggak dipukul, tapi pernah ditendang waktu suaminya mabuk,” kata Dita.
Informasi ini memperkuat dugaan bahwa Lusi telah menjadi korban kekerasan rumah tangga (KDRT) dalam waktu yang cukup lama namun tidak mendapatkan perlindungan atau pendampingan hukum.
Polisi Masih Dalami Motif dan Kronologi Kejadian
Kapolsek Majalaya, Iptu Dede Komara, menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
Ia meminta media untuk menghubungi Kasi Humas Polres Karawang.
Namun, hingga saat ini, Kasi Humas Polres Karawang Ipda Solihin hanya memberikan pernyataan singkat:
“Mohon waktu,” ujarnya kepada awak media.
Pihak kepolisian masih menunggu kondisi Bagus membaik untuk dimintai keterangan langsung, mengingat statusnya yang masih kritis dan dirawat intensif di rumah sakit.
Fenomena KDRT yang Kerap Tak Terdeteksi
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), sepanjang tahun 2024 tercatat lebih dari 6.200 kasus KDRT di Indonesia.
Sayangnya, banyak korban KDRT tidak berani melapor karena takut, malu, atau tergantung secara ekonomi dan emosional pada pelaku.
Kasus Lusi menjadi pengingat betapa pentingnya peran tetangga, keluarga, dan aparat dalam merespons tanda-tanda kekerasan domestik.
Kematian Lusi Pebiani bukan hanya menyisakan duka, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar tentang perlindungan korban KDRT dan masa depan dua anaknya yang kini menjadi yatim piatu.
Masyarakat dan aparat diharapkan sigap dalam memberikan perlindungan, pendampingan psikologis, serta proses hukum yang adil agar kejadian serupa tidak terulang.
Jika Anda Menjadi Korban KDRT, Segera Hubungi:
SAPA 129 – Layanan Sahabat Perempuan dan Anak
Telp: 129 / WhatsApp: 08111-129-129
Website: https://sahabatperempuan.dpppa.go.id
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA)
Call Center: 021-3440380