Mediapasti.com – Aksi bak ‘koboi’ jalanan membuat pria berinisial PM (39) terancam dipenjara. PM kini berstatus tersangka dan ditahan polisi.
PM ditangkap polisi karena meletuskan senjata api (senpi) jenis pistol dan memukul pengendara mobil lainnya di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
“Sudah ditahan di Polsek Cinere,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya saat dihubungi detikcom, Rabu (20/11/2024).
Polres Metro Depok masih mengusut kasus tersebut. Pelaku kini mendekam di ruang tahanan Polsek Cinere selama proses hukumnya berjalan hingga dibawa ke meja pengadilan nanti.
“Sudah diproses,” tuturnya.
Kronologi Kasus
Aksi ‘koboi’ jalanan itu terjadi di Jalan Bandung Blok M, Cinere, Kota Depok, pada Jumat (15/11). Kasus bermula saat mobil yang dikemudikan PM terlibat senggolan dengan mobil yang dikemudikan korban pria berinisial GLPS.
Saat itu korban mengendarai mobil bersama abangnya. GPLS dan PM sempat cekcok setelah terjadi senggolan mobil.
“Terjadi persitegangan antara korban dan pelaku karena hampir senggolan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Sabtu (16/11).
Korban GLPS saat itu merasa permasalahan telah selesai. Korban lalu melanjutkan perjalanan untuk menyelesaikan urusannya dengan kliennya di lokasi yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Tapi kemudian kembali terjadi pertikaian di jalan. Pelaku PM diduga mengkuti korban.
“Sekitar 2 jam kemudian diduga pelaku sengaja mencari korban dan ketemu di jalan,” ujar Ade Ary.
Pelaku PM lalu menghadang mobil GPLS di Jalan Bandung Blok M, Cinere, Depok. PM lantas menodongkan pistol ke arah korban.
Belakangan diketahui PM memegang pistol jenis SIG Sauer untuk menakut-nakuti korban. PM diduga menganiaya korban hingga meletuskan tembakan.
“Pelaku meletuskan senjata api satu kali ke udara, lalu kabur,” jelasnya.
‘Koboi’ Jalanan Depok Dibekuk
Selang sehari insiden ‘koboi’ jalanan, pria berinisial PM ditangkap polisi. Polisi langsung memeriksa PM sekaligus mengecek kepemilikan senpi pelaku.
“Jadi, si pelaku itu sudah kita bawa ke Polsek kemarin. Kalau itu statusnya di KTP wiraswasta. Inisialnya P,” kata Kombes Arya, Minggu (17/11).
Ngaku-ngaku Keluarga TNI
Polisi memastikan PM bukan keluarga anggota TNI. Polisi menyebut PM hanya mengaku-aku sebagai keluarga anggota TNI.
“Pelakunya sipil. Jadi memang ada sempat perkataan di situ (dari pelaku), saya ini keluarga dari TNI. Tapi ternyata bukan,” katanya.
Umbar Tembakan untuk Menakuti
Selain itu, dia mengatakan tersangka dan korban tak saling kenal. Tersangka mengumbar tembakan karena emosi terhadap korban.
“Enggak (saling kenal). Enggak, enggak ada narkoba. Ini kan karena mereka murni berseteru, emosi, terus meletuskan senjata,” jelas Kombes Arya.
Dia mengatakan PM mengumbar tembakan untuk menakut-nakuti korban. Padahal izin senpi untuk warga sipil untuk membela diri dalam keadaan terdesak.
“Alasannya ternyata hanya untuk menakut-nakuti, dan ini salah karena, setelah kita lihat izinnya, izinnya adalah pistol ini untuk bela diri. Dalam kategori bela diri, orang yang melakukan bela diri dengan menggunakan senjata api itu harus dalam keadaan terdesak,” jelasnya.