Aksi Mahasiswa Trisakti Hadang Mobil Menteri: Tolak Revisi UU TNI

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Sejumlah mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di depan gerbang Gedung DPR RI, Jalan Gelora, Jakarta Pusat.

Dalam aksi tersebut, mereka menghadang mobil Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang melintas di sekitar lokasi.

Kronologi Aksi Mahasiswa Universitas Trisakti

Pada Rabu, 19 Maret 2025, massa mahasiswa berkumpul di depan gerbang masuk DPR.

Saat aksi berlangsung, sebuah mobil Alphard hitam hendak memasuki kompleks parlemen.

Massa kemudian mendekati mobil tersebut dan mencopot pelat nomornya.

Dua ajudan Menteri Hukum keluar dari mobil dan berusaha bernegosiasi dengan massa agar membuka jalan.

Namun, mahasiswa tetap meminta pejabat di dalam mobil untuk turun.

Setelah desakan, Supratman akhirnya keluar dan berdiskusi dengan para mahasiswa.

Poin-Poin Perubahan dalam Revisi UU TNI

Revisi UU TNI mencakup beberapa perubahan signifikan, antara lain:

  • Pasal 3: Mengenai kedudukan TNI dalam hal pengerahan dan penggunaan kekuatan militer, TNI berkedudukan di bawah Presiden.
  • Pasal 47: Menyangkut penempatan prajurit TNI di institusi lain.
  • Pasal 53: Terkait usia pensiun bagi prajurit.

Alasan Penolakan Revisi UU TNI

Mahasiswa menilai revisi UU TNI berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI yang pernah terjadi di masa Orde Baru.

Mereka khawatir hal ini dapat melemahkan supremasi sipil dan membuka celah bagi penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, mahasiswa menekankan bahwa amanat reformasi adalah memberikan supremasi sipil yang seluas-luasnya dan menghentikan militeristik dalam ranah pemerintahan.

Setelah berdiskusi dengan massa aksi, Supratman menyatakan akan menampung aspirasi mereka dan berkomunikasi dengan pemerintah serta DPR mengenai hal tersebut.

Ia juga membacakan press release dari mahasiswa Universitas Trisakti yang menolak revisi UU TNI.

Baca Juga :   Pernyataan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 1998 Picu Kecaman: Ini Bukti dan Fakta Nyata

Komisi I DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati revisi UU TNI untuk dibawa ke tingkat II atau paripurna guna disahkan menjadi undang-undang.

Rapat paripurna untuk pengesahan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 20 Maret 2025.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita