Bangunan Semi Permanen di Kalimalang Bekasi Disorot, Diduga Ilegal dan Rusak Estetika Kota

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Sejumlah bangunan semi permanen yang berdiri di atas saluran air di Jalan KH Noer Ali, Kalimalang, tepatnya di seberang Grand Metropolitan Mall, menjadi sorotan publik. Bangunan tersebut dinilai tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga diduga ilegal karena berdiri tanpa izin resmi dari pemerintah setempat.

Dari pantauan di lokasi, bangunan-bangunan ini digunakan untuk berbagai usaha seperti tambal ban, warung, hingga tempat cuci motor. Sebagian besar berdiri di atas trotoar dan saluran air, yang secara langsung mengganggu fungsi fasilitas umum dan berpotensi menimbulkan banjir saat musim hujan.

Warga dan pengamat tata kota menilai keberadaan bangunan liar tersebut sebagai bentuk pembiaran oleh aparat terkait. Selain mencederai wajah kota, keberadaan bangunan ini juga disebut mengancam keselamatan pengguna jalan dan mengganggu kenyamanan publik.

Salah satu warga sekitar menyampaikan keluhan bahwa bangunan-bangunan tersebut telah berdiri cukup lama namun tidak kunjung ditertibkan. Ia berharap pemerintah kota segera mengambil tindakan tegas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Tata Ruang atau Satpol PP Kota Bekasi terkait rencana penertiban bangunan-bangunan tersebut.

Baca Juga :   Pendapatan BUMN Menurun Rugi Bengkak Utang Mau Jatuh Tempo 21T
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita