Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang: 12 Tewas, 23 Luka-Luka, Diduga Rem Blong

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, ketika bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan nomor polisi B 7512 FGA terguling di kawasan Bukit Surungan sekitar pukul 08.15 WIB.

Bus yang melayani rute Medan–Bekasi ini diduga mengalami rem blong saat melintasi turunan tajam, menyebabkan 12 penumpang tewas dan 23 lainnya luka-luka.

Menurut laporan dari pihak kepolisian, bus ALS datang dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang.

Sesampainya di dekat simpang Terminal Busur, diduga bus mengalami kehilangan fungsi pengereman dan menabrak pagar rumah warga sebelum akhirnya terguling.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengkonfirmasi bahwa dari total 35 penumpang, 12 orang meninggal dunia, termasuk dua anak-anak.

Sebanyak 23 penumpang lainnya mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke RSUD Padang Panjang dan RS Ibnu Sina untuk mendapatkan perawatan medis.

Identitas Korban Meninggal

Berikut adalah daftar 12 korban meninggal dunia yang telah teridentifikasi:

  1. Desrita Nainggolan (50 tahun) – Simalungun
  2. Sri Rejeki (38 tahun) – Tenaya Raya, Pekanbaru
  3. Romaida Sitanggang (74 tahun) – Simalungun
  4. Etrick Gustaf Wenas (26 tahun) – DKI Jakarta
  5. Aryudi (38 tahun) – Deli Serdang
  6. Atas Silaen (30 tahun) – Toba
  7. Rema Andini Pane (1,5 tahun) – Bekasi
  8. Naufal Rehan Pane (6 tahun) – Bekasi
  9. Riski Agustini Lubis (32 tahun) – Bekasi
  10. Melaiki Sinaga (74 tahun) – Simalungun
  11. Karmina Gultam (74 tahun) – Simalungun
  12. Sarudin Nainggolan (74 tahun) – Pematang Sidamak, Simalungun

Delapan jenazah telah dijemput oleh keluarga masing-masing, sementara empat lainnya dipindahkan ke RS Bhayangkara Polda Sumbar karena RSUD Padang Panjang tidak memiliki fasilitas penyimpanan jenazah yang memadai.

Baca Juga :   Update Korban Gempa Cianjur Menjadi 271 Jiwa, Bocah 7 Tahun ditemukan selamat

Penyelidikan dan Tindakan Lanjutan

Polda Sumbar bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab pasti kecelakaan.

Sopir bus, yang selamat namun mengalami luka-luka, saat ini masih dalam perawatan intensif dan belum dapat dimintai keterangan.

Selain itu, Polda Sumbar telah mendirikan Posko DVI (Disaster Victim Identification) di RSUD Padang Panjang untuk membantu proses identifikasi korban dan memberikan layanan trauma healing bagi keluarga korban, terutama anak-anak yang kehilangan orang tua mereka dalam insiden ini.

Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan KNKT untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab kecelakaan dan memastikan bahwa standar keselamatan transportasi umum dipatuhi.

Bus ALS yang mengalami kecelakaan diketahui tidak memiliki izin operasi yang berlaku, dan masa uji berkala kendaraan tersebut akan berakhir pada 14 Mei 2025.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita