Mediapasti.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 hingga Rp5 miliar untuk menanggung biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu yang bersekolah di sekolah swasta tingkat SD dan SMP.
Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Bekasi dalam menjalankan amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menegaskan bahwa pendidikan dasar 9 tahun harus digratiskan, termasuk di sekolah swasta.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa anggaran tersebut telah disiapkan untuk mengakomodasi siswa dari keluarga miskin yang tidak tertampung di sekolah negeri.
“Tahun ini, kalau tidak salah, kita anggarkan hampir Rp3 sampai Rp5 miliar untuk meng-cover warga miskin yang tidak bisa masuk ke sekolah negeri dan akhirnya masuk ke swasta,” kata Tri saat ditemui di Bekasi Selatan, Rabu (28/5/2025).
Putusan MK Wajibkan Pendidikan Gratis untuk Semua
Langkah Pemkot Bekasi ini mengacu pada Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menguji konstitusionalitas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa pendidikan dasar wajib 9 tahun harus diberikan tanpa biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Putusan ini menegaskan bahwa diskriminasi antara sekolah negeri dan swasta dalam hal pembiayaan pendidikan tidak dibenarkan, karena dapat menciptakan kesenjangan akses bagi siswa dari kelompok ekonomi lemah.
Sumber Anggaran
Tri Adhianto mengungkapkan bahwa dana pendidikan ini bersumber dari Dana BOS Daerah, yang merupakan bagian dari dukungan pembiayaan pendidikan di luar Dana BOS Nasional.
“Meskipun belum gratis sepenuhnya, kita sudah berikan BOS Daerah untuk SD dan SMP. Program ini sudah berjalan, dan akan terus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelas Tri.
Implementasi program ini dilakukan secara bertahap, mengingat keterbatasan fiskal dan perlunya perencanaan yang matang untuk menjangkau seluruh siswa dari keluarga tidak mampu.
Manfaat Langsung untuk Warga Kurang Mampu
Kebijakan ini mendapat respon positif dari masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu yang sebelumnya kesulitan membiayai pendidikan anak-anak mereka di sekolah swasta karena daya tampung sekolah negeri terbatas.
Dengan adanya subsidi dari pemerintah daerah, diharapkan tidak ada lagi siswa yang terhambat akses pendidikan dasar hanya karena faktor ekonomi.
Selain pembebasan biaya, Pemkot Bekasi juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan sarana-prasarana sekolah, pelatihan tenaga pengajar, serta penyesuaian kurikulum agar sesuai dengan standar nasional.
Upaya ini menjadi bagian dari visi Pemkot Bekasi untuk menjadikan pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing.



















