Warga Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten digegerkan dengan kasus dugaan pembunuhan. Seorang suami di Desa Purwaraja diduga tega membunuh istri dan anaknya sendiri.
Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi hari ini, Kamis (11/9/2025) sekira pukul 03.00 WIB dini hari.
Berdasarkan kabar yang beredar, pelaku diduga kalah judi online (Judol) hingga tega membunuh istri dan anaknya di rumahnya sendiri. Setelah melakukan aksinya, pelaku diduga mencoba mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri.
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Menes, Aiptu Aan Andriansyah membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Iya benar ada pembunuhan,” ujarnya dalam sambungan telepon.
Aan mengatakan, insiden itu diketahui oleh mertuanya sendiri sekira pukul 08.00 WIB. “Tau-tau sama mertuanya, pintu rumahnya didobrak,” katanya.
Aiptu Aan menyebut, anak yang dibunuh diperkirakan berusia 8 bulan. “Anaknya satu, umur 8 bulan,” ujarnya.
Aiptu Aan menyampaikan, pelaku diduga mencoba bunuh diri di kamarnya, setelah pelaku membunuh istri dan anaknya. Adapun kondisi terduga pelaku sekarang ini sedang dalam keadaan kritis di rumah sakit.
“Sementara dugaan nya suaminya bunuh diri. Itu baru dugaan sementara. Nanti kita hasil penyelidikan seperti apa,” katanya.
“Itu baru dugaan dari TKP sementara,” sambungnya. Untuk menelusuri lebih dalam informasi tersebut, saat ini wartawan TribunBanten.com mencoba terjun ke lokasi kejadian.