Polisi mengungkap identitas korban mutilasi yang jasadnya dibuang di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok Pada Selasa 4/8/2026. Korban merupakan seorang pria bernama Kunaefi (51), warga Bojong, Kelurahan Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.




Identitas korban terungkap setelah polisi menangkap pelaku pembunuhan bernama Saepul alias S (26), yang sempat buron ke Pandeglang, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan korban dan pelaku sebelumnya tidak saling mengenal. Keduanya baru berkenalan melalui media sosial dan sepakat untuk bertemu.
“Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Saepul (S) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/8/2026).
Budi mengatakan, pertemuan Saepul dan Kunaefi berujung cekcok. Perselisihan keduanya kemudian berujung pada penusukan yang dilakukan Saepul terhadap korban.
Saepul menusuk perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau hingga tewas. Setelah itu, untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban.
“Membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah. Sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas,” ujar Budi.
Saepul juga membawa kabur sepeda motor milik Kunaefi dan menjualnya. Setelah itu, pelaku melarikan diri ke wilayah Pandeglang untuk menghilangkan jejak.
Namun, pelariannya terhenti setelah tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkapnya.



















