MEDIAPASTI.COM – Gubernur DKI JakartaĀ Anies Baswedan Marah Besar, karena oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) DKI justru melakukan pelanggaran terhadap ketentuan
Video viral sejumlah anggota Dinas Perhubungan tengah makan di sebuah warung kopi saat pemberlakuan PPKM Darurat berbuntut panjang Kedelapan anggota Dishub tersebut resmi dipecat setelah terbukti melanggar
Sebuah video yang menunjukkan sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah nongkrong di warung kopi viral di media sosial. Dalam keterangan video berdurasi 44 detik itu menyebutkan kejadian tersebut terjadi pada pukul 21.00 WIB.
“Masyarakat nongkrong dibubarin. Ini Dishub asik nongkrong ngopi-ngopi cantik!!!! Di mana keadilannya,ā kata seorang pria dalam rekaman tersebut.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Chaidir pun menanggapi peristiwa itu. Ia mengatakan, delapan petugas yang terekam dalam video tersebut berstatus sebagai pegawai kontrak
Chaidir menyebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun akan memecat para personel Dishub DKI Jakarta yang kedapatan nongkrong di warung kopi saat pelaksanaan PPKM Darurat itu. Menurutnya, pemecatan dan pelepasan seragam anggota akan dilakukan di Balai Kota Jakarta sore
Delapan orang itu dicopot sama Pak Gubernur,” kata Chaidir saat dikonfirmasi, Jumat (9/7)
Chaidir menjelaskan, para petugas yang dipecat tersebut telah melanggar ketentuan pelaksanaan PPKM darurat. Hal ini merupakan bentuk pelanggaran berat karena mengabaikan ketentuan yang ada
Sebelumnya Pemerintah Mengeluarkan , kebijakan PPKM Darurat telah diberlakukan dari tanggal 5-20 Juli di Pulau Jawa dan Bali ( Deni )