MEDIAPASTI.COM– BEKASI – 16/07/2021 Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang utara menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada Masyarakat yang terdampak saat diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Di Masa Pandemi Covid 19
bansos berupa beras 5 kilogram ke beberapa warga. Target masyarakat yang menerima bansos ini antaranya Masyarakat masyarakat Kecil yang membutuhkan , tukang becak dan pedagang kecil,”
Pihaknya menambahkan, di masa PPKM Darurat ini banyak warga yang membutuhkan bantuan, apalagi para pedagang yang saat ini dibatasi waktu operasionalnya dan tidak boleh menerima makan ditempat,yang Sudah Jelas Mengurangi Pendapatan Masyarakat Khususnya yang berdagang.
“Selain membagikan bansos, polsek cikarang utara juga mengimbau kepada warga atau Masyarakat Sekitar, untuk mematuhi prokes serta aturan PPKM, agar tidak ada warga dan pedagang yang ditutup dan ditindak Satpol PP karena melanggar aturan.
Masyarakat wilayah cikarang utara mengatakan sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Polsek cikarang utara karena bisa meringankan kebutuhan sehari-harinya.
Yang Mana Dengan Adanya Bantuan Ini Bisa Mengurangi Beban Masyarakat Di Saat Masa Pandemi Covid 19 ini.
(Alvine)