MEDIAPASTI.COM – Jenderal Andika Perkasa selaku Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD)menghilangkan tes keperawanan sebagai salah satu syarat bagi perempuan untuk lolos seleksi tes Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD).
Dalam keterangan video yang diterima, Kamis (12/8/2021), Andika menyebutkan TNI AD mengubah proses rekrutmen yang dinilai tidak pas dan tidak fokus.
Salah satu poin yang diubah perbaikan seleksi pada bagian genekologi. Kini, kata Andika, TNI AD tidak memeriksa vagina sebagai syarat penerimaan. “Sekarang tidak ada lagi pemeriksaan, pemeriksaan publik inspeksi vagina dengan serviks tidak ada lagi, tapi pemeriksaan genetalia luar, abdomen, genetalia dalam tetap, tetapi tanpa melibatkan tadi inspeksi secara khusus ke serviks dan vagina,” kata Andika.
Andika menambahkan, mereka tidak lagi menggunakan pemeriksaan hymen sebagai salah satu penilaian. Ia menjelaskan, pemeriksaan hymen awalnya untuk mengetahui apakah hymen mengalami rupture (rusak) atau tidak. Kini, mereka tidak lagi menilai hal tersebut. “Hymen atau selaput dara tadinya juga merupakan satu penilaian.
Hymennya utuh atau hymen rupturnya sebagian atau hymen rupture yang sampai habis, sekarang nggak ada lagi. Nggak ada lagi penilaian itu,” kata Andika. Selain hymen dan vagina, TNI memperketat tes buta warna, tes tulang belakang dan tes jantung. Tes tersebut, kata Andika, punya beberapa tujuan awalnya.
Pertama adalah menghindarkan kandidat dari bahaya akibat organ gagal bekerja saat latihan sehingga kehilangan nyawa. Kedua, TNI AD tidak ingin ada penyakit menular yang menularkan para kandidat selama proses latihan. “Jangan sampai ada infeksi serius yang kemudian menyebabkan kegagalan organ pada saat latihan,” kata Andika
Kemudian yang diperbaiki juga adalah aturan tentang tulang belakang dan jantung calon personel. Untuk aturan tulang belakang, yang semula kemiringan hanya boleh sampai lima derajat kini, kata Andika perkasa , diberikan toleransi hingga 20 derajat. Sedangkan jantung, proses pemeriksaan akan dilakukan lebih dari satu kali
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyatakan dukungannya
Tes keperawanan juga diskriminatif karena hanya berlaku bagi perempuan, tidak bagi laki-laki. Tes keperawanan itu seharusnya jadi ranah privat,
Meutya juga mengungkapkan, penghapusan tes keperawanan ini sesuai dengan seruan WHO pada November 2014.
WHO ketika itu menyatakan tidak ada tempat bagi tes keperawanan yang tidak memiliki validitas ilmiah yang cenderung merendahkan martabat perempuan sekaligus diskriminatif
( Robi )