MEDIAPASTI.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-4 dibeberapa daerah sudah mengalami penurunan. Hal tersebut seiring dengan adanya penurunan angka kasus positif dan BOR yang menurun.
“Untuk itu pemerintah memutuskan 24-30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3,” katanya dalam konferensi pers dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/8)
Berikut daftar daerah perpanjangan PPKM level 3 dan 4 yang berlaku sampai 30 Agustus 2021, mulai dari Jabodetabek, Surabaya, hingga Bandung.
Seperti diketahui pada hari ini, Presiden Jokowi mengumumkan update daerah yang berada di zona PPKM level 3 dan 4 hingga 30 Agustus 2021.
Dalam pengumumannya itu, Presiden Jokowi mengumumkan bahwa daerah yang masuk zona PPKM level 3 dan 4 menurun seiring turunnya penyebaran COVID-19
Presiden Jokowi mengumumkan penurunan tingkat Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) menjadi level 3 mulai 24-30 Agustus 2021
Wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota dan kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021,” kata Presiden Jokowi dalam video yang ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 23 Agustus 2021
Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus 2021 hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3,” jelasnya ( Rudi )