Proyek P3A di desa karang Mukti tidak sesuai RAB,Dengan angaran sebesar Demikian ,ada apa??

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang berasal dari Aspirasi Dewan Provinsi, APBN Tahun 2025, Rp 195.000.000, dengan Nomer Kontrak, HK.02.01/PPK OPSDA III-Av/P3TGAI/035/2025, 45 Hari Kalender. Seharusnya di kerjakan harus sungguh – sungguh untuk keperluan petani namun nampak terlihat asal jadi di Desa karang Mukti, Kecamatan Karang bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu(06/08/2025)

Pada saat beberapa Time media di lokasi pembangunan turap saluran air irigasi,pelaksanaan kegiatan berlangsung.terlihat pemasangan batu kali hanya di tanjapkan ke lumpur tanpa ada pengerasan lantai dasar,

ini sangat kuat tidak sesuai spesifikasi atau (RAB)

Time media saat turun untuk pengukuran tinggi hanya 50CM,di duga pengerjaan saluran air irigasi yg di kerjakan kelompok P3A jaya Mukti sangat kuat pengerjaan asal jadi dan mengurangi kualitas bangunan

Ini sangat kuat pembangunan turap saluran air irigasi tidak sesuai spesifikasi dan terlihat pemasangan batu kali yg tidak tampak kelihatan muka dan pemasangan tidak rapih

Para time media berharap Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) Provinsi Jawa Barat meminta agar segera turun kelapangan dan memberi sanksi kepada pelaksananya ,serta Tim pengawas dari pemda agar mengkroscek tentang pengkerjaan tersebut ,dan Tim KPK agar menyidak angaran tersebut tentang pembangunan P3A yang gk sesuai RAB

(Red)

Baca Juga :   Bupati Cianjur Dilaporkan KPK Diduga Selewengkan Dana Bantuan Gempa!
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita