Mediapasti.com – Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Melalui inpres ini, pemerintah menargetkan penghematan sebesar Rp306,69 triliun, dengan rincian pemangkasan belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun dan pengurangan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.
Fokus Penghematan Anggaran
Salah satu program prioritas yang didanai dari hasil efisiensi ini adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang bertujuan memberikan makanan bergizi kepada masyarakat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa penghematan anggaran ini akan dialokasikan untuk program-program yang dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat, seperti MBG.
Dampak pada Kementerian dan Lembaga
Pemangkasan anggaran ini berdampak signifikan pada berbagai kementerian dan lembaga.
Misalnya, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp722,73 miliar, yang mencakup berbagai pos belanja termasuk honorarium pendamping desa.
Meskipun demikian, Menteri Yandri Susanto memastikan bahwa honor pendamping desa tetap akan dibayarkan untuk setahun penuh.
Di sisi lain, Kementerian Transmigrasi menghadapi kekurangan dana sebesar Rp50 miliar untuk gaji pegawai akibat pemangkasan anggaran.
Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara menyatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan tambahan dana ke bendahara umum negara sesuai arahan Menteri Keuangan.
Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalami pemotongan anggaran sebesar 80%, setara dengan Rp81,38 triliun, yang berdampak pada sekitar 18 ribu pegawai kontrak yang terpaksa dirumahkan karena belum adanya perpanjangan kontrak akibat keterbatasan anggaran.
Analisis Dampak Ekonomi
Pengamat ekonomi menyoroti potensi dampak negatif dari pemangkasan anggaran ini terhadap perekonomian nasional.
M Rizal Taufikurahman dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyatakan bahwa pengurangan belanja pemerintah dapat meningkatkan angka pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja tenaga honorer, yang pada gilirannya menurunkan daya beli masyarakat dan menghambat konsumsi domestik.
Selain itu, pemotongan anggaran pada sektor strategis seperti infrastruktur dikhawatirkan dapat mengganggu pembangunan dan menurunkan daya saing, serta mengurangi kepercayaan sektor swasta dalam berinvestasi di masa depan.
Shofie az Zahra dari Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS) menambahkan bahwa meskipun program MBG dapat meningkatkan produksi dan distribusi pangan dalam negeri, dampak positifnya mungkin tidak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan oleh pemangkasan anggaran di sektor lain.
Pemutusan hubungan kerja ribuan tenaga honorer dapat menurunkan daya beli masyarakat, yang efeknya akan menjalar ke berbagai sektor ekonomi.