MEDIAPASTI.COM- BEKASI – Kegiatan Ops Yustisi serta pembagian masker dalam rangka penegakan Prokes pada Hari Selasa Tanggal 16 Februari 2021 Jam 10.00 pagi sampai dengan selesai, operasi di lakukan di Jalan Kp Pelaukan Depan Kantor Desa Karang Rahayu Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi.

Kegiatan Tersebut Berjumlah 35 personil dengan pimpinan Kompol Alin Kuncoro,S.Pd ( Kapolsek Cikarang ) dan Kapten Inf Nur Fatoni ( Danramil 07 Cikarang ) dengan di lakukan beberapa personil penegakan Prokes sebagai berikut :
- Polsek Cikarang : 10 Personil
2.TNI Koramil : 5 personil - Yon ARMED 07 : 15 personil pimpinan Serka Samsul Rizal.
- Aiptu Sambudi ( Bhabinkamtibmas ).
- Sertu Horison. M ( Babinsa AD ).
- Ino Hermawati ( Kades Karang Rahayu ).
- Aparatur Desa Karang Rahayu : 5 personil

Berlangsungnya kegiatan tersebut dilakukan Ops Yustisi bersama Muspika Kecamatan Karang Bahagia dalam rangka pembagian masker dan penegakan protokol PPKM (PENERAPAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT) MIKRO dan 3T (TESTING TRACHING DAN TREATMENT).

Kegiatan ini untuk Memberikan Himbauan kepada kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid 19 dengan cara selalu menggunakan masker pada saat berada di luar rumah.dan Memberikan himbauan kepada warga masyarakat bahwa saat ini masih diberlakukan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) MIKRO, serta Melakukan kegiatan 3T berupa Treatmen dengan cara membagikan masker kepada masyarakat.

kegiatan tersebut membuat hasil yang sangat positif dan baik agar masyarakat tetap waspada serta mengingatkan kembali akan penting kesehatan untuk waspada terhadap covid 19 .
( Nunu Erlanga )