MEDIAPASTI.COM – acara Hari Ulang Tahun Satuan Pengamanan (HUT Satpam) ke-40 digelar upacara secara virtual yang diikuti oleh para Satpam di seluruh Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang ada di penjuru Nusantara.
upacara offline diadakan di Gedung Tribrata, Jakarta pada 2 Februari 2021.dalam HUT satpam ke-40 ini sangat tepat, yaitu “Tingkatkan Profesionalisme dan Kompetensi Satuan Pengamanan Menjadi Profesi yang Membanggakan dan Bermatabat”.
Di kutip sergap.com Dalam amanatnya, Kabaharkam Polri Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, SH, MH yang disampaikan oleh Kakorbinmas Polri Irjen Pol Suwondo Nainggolan, SIK, MH menyampaikan kebanggaannya atas usia satpam yang ke-40. Berikut adalah isi amanah Kabaharkam.
Atas nama Pimpinan Polri dengan rasa bangga saya mengucapkan selamat ulang tahun ke-40 kepada seluruh anggota Satuan Pengamanan dimana pun bertugas, semoga senantiasa profesional dan eksistensinya bisa dirasakan oleh masyarakat.
Tema itu selaras dengan kebijakan Presiden RI yaitu membangun SDM unggul dan sejalan dengan program Kapolri yaitu transformasi menuju Polri yang presisi dengan kinerja yang produktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Saya mengimbau seluruh anggota Satpam untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagai berikut.
- Senantiasa jaga kesehatan dan niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ladang ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Tanamakan kebanggaan dan kehormatan sebagai anggota Satpam dengan menjunjung tinggi profesionalisme dengan senantiasa memegang teguh kode etik profesi Satpam;
- Tingkatkan kesiapsiagaan, sehingga setiap gangguan keamanan di lingkungan kerja ditangani dengan cepat dan tuntas;
- Tingkatkan komptensi diri baik melalui pendidikan dan pelatihan guna mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas;
- Tingkatkan kerjasama sinergis dengan TNI/ Polri, stakeholder lain dan elemen masyarakat guna memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban dan lingkungan kerja.
- Selama masa pandemi, terapkan protokol kesehatan di lingkungan kerja guna menciptakan SDM yang sehat dan kompetitif.
cara berjalan dengan lancar dan tertib sesuai prokes yang di anjurkan pemerintah pusat sampai selesainya cara . ( dika )
Sumber : segap.com