MEDIAPASTI – Seorang wanita berinisial S tewas tertabrak mobil miliknya yang dikendarai RA (60), tetangganya.
Polisi sudah mengamankan RA untuk diperiksa. “Masih kita amankan, dalam proses penyelidikan,” kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Arga Dija Putra, Selasa (13/12/2022).
Proses penyelidikan itu ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.
Hingga saat ini polisi belum menentukan status dari RA. Saat ditanyai soal kemungkinan damai, Arga Dija mengatakan bahwa hal itu bukan ranah kepolisian. Soal damai diserahkan kepada keluarga kedua belah pihak.
Diketahui, S, warga kecamatan Tambun Selatan tewas tertabrak mobil miliknya pada Senin (12/12/2022).
S saat itu meminta tolong kepada tetangganya RA untuk memindahkan mobilnya, lantaran menghalangi pembongkaran tenda usai pesta hajatan.
Korban yang merupakan pemilik mobil tertabrak saat sedang melihat kendaraannya tengah dipindahkan dari lokasi parkir.
Warga berusaha mengevakuasi korban yang terjepit di kolong mobil, usai ditabrak.
Korban yang merupakan pemilik mobil, tewas di lokasi kejadian akibat mengalami luka serius.
Diduga sang sopir tak mampu mengendarai mobil jenis matik, hingga hilang kendali dan menabrak korban.