Mediapasti.com – Suasana haru menyelimuti kediaman Ridho Darmawan (15 tahun) di Kampung Gedung Gede, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (26/9/2024) malam.
Ridho menjadi salah satu dari tujuh korban yang ditemukan mengapung di Kali Bekasi dan telah diidentifikasi oleh RS Polri Jakarta Timur. Kedatangan peti jenazah Ridho disambut dengan tangis dari keluarga dan orang-orang terdekatnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim DVI RS Polri Kramat Jati yang telah melakukan autopsi, forensik, dan tes DNA sehingga jenazah keponakan saya, Ridho Darmawan, akhirnya bisa kami terima,” ujar paman Ridho, Jaelani Arifin.
Jaelani mengatakan, sebelum meninggal, Ridho izin berkemah bersama teman-temannya. Namun, pada malam kejadian, mereka baru tiba di lokasi, pada 21 September 2024, sekitar pukul 02.30 WIB. Saat mereka duduk di pinggir jalan, kawasan Cipendawa, tiba-tiba mereka ditabrak oleh tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota.
“Setelah ditabrak, Ridho dan teman-temannya lari dan menceburkan diri ke Kali Bekasi,” kata Jaelani.
Oleh karena itu, Jaelani mewakili keluarga menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait operasi tim patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota. Mereka mempertanyakan prosedur operasi tersebut, apakah sesuai standar atau tidak.
“Makanya kita akan menempuh jalur hukum untuk meminta pertanggungjawaban kapolres dan kapolda, termasuk tim patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota,” ucap Jaelani.
Ia juga menambahkan selama ini polisi selalu menyebut keponakannya sebagai pelaku tawuran. Namun, saksi yang selamat membantah adanya tawuran sebelum kejadian.
“Kami akan melaporkan kejadian ini ke Bidpropam, Kompolnas, dan Komisi III DPR agar kejadian ini bisa diusut tuntas. Ini adalah tragedi luar biasa, tujuh nyawa melayang,” tambahnya.
Sementara jenazah Ridho rencananya akan dimakamkan pada Jumat (27/9/2024) di pemakaman umum setempat. Ridho Darmawan merupakan anak bungsu dari tujuh bersaudara dan sudah putus sekolah.