Kapolres Bekasi Apresiasi Aksi Buruh di Kabupaten Bekasi Dengan Damai

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

MEDIAPASTI.COM , BEKASI ‘ Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengapresiasi aksi buruh di Kabupaten Bekasi, saat penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Aksi unjuk rasa buruh yang berlangsung selama empat hari berjalan tertib, fasilitas umum juga tidak ada yang di rusak. “Kami merasakan kerjasama dan kooperatif yang sangat tinggi sehingga aksi dapat berjalan dengan baik, lancar, tertib, dan damai,” ucap Hendra.

Lebih lanjut Hendra menilai, buruh atau pekerja dapat menjaga kondusivitas selama aksi unjuk rasa berlangsung.Menurut dia, jika ada  insiden, bukan dari para buruh maupun mahasiswa, melainkan kelompok dari luar.”Enggak ada (kerusuhan),  damai kondusif, itu (kericuhan) karena ada provokator. Bukan dari buruh dan mahasiswa,” katanya.

Hendra juga menambahkan unjuk rasa dilakukan di sejumlah titik kawasan industri di Kabupaten Bekasi. Massa buruh dari berbagai serikat pekerja satu suara menyatakan menolak dan menuntut pembatalan UU Cipta Kerja yang tidak berpihak kepada buruh itu. Para buruh akan terus menolak undang-undang yang telah disahkan DPR RI pada 5 Oktober 2020 tersebut.

Kami tegaskan, unjuk rasa (aksi) yang dilakukan Buruh dan Mahasiswa ini, adalah aksi-aksi yang demokratis dan damai, hanya saja ada orang-orang yang menunggangi yang ingin aksi damai ini menjadi aksi rusuh,” ungkapnya lagi.

Namun, atas kerjasama yang baik tersebut, jelas Hendra akhirnya terlaksana dengan baik. Sebab dari awal pihaknya telah melakukan koordinasi/kerjasama, agar aksi penyampaian aspirasi dilakukan secara damai.

“Konsep kami (Polri dan TNI) kita memberikan pelayanan, pengawalan dan pengamanan aksi ini, agar aksi dalam penyampaian aspirasi berjalan dengan baik dan damai, namun adapun yang membuat kerusuhan, diduga ada penyusup yang menunggangi aksi dan merusak hingga bentrok dan melukai petugas,” ujarnya.

Baca Juga :   Pengemis di Tabrak Mobil di Tasikmalaya

Sementara ketua FSPMI, Kabupaten Bekasi Sukamto menegaskan, aksi penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law tiga hari kemarin dilakukan berdasarkan intruksi untuk melakukan aksi dengan damai, sebelum aksi pun kata Ia, pihaknya juga sudah memberikan surat pemberitahuan kepada pihak berwajib.

“Sesungguhnya buruh hanya berdemo untuk menyuarakan penolakan Undang – Undang Cipta Kerja, dan berjalan sesuai dengan instruksi untuk berdemo secara damai, kami telah memberikan surat pemberitahuan untuk berdemo,”ungkapnya. saat di kunjungi oleh Awak MEDIAPASTI.COM

( ADNAN)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita