BEKASI, MEDIAPASTI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi membongkar puluhan lapak pedagang di Jalan Veteran, Taman Kota, Bekasi, Rabu (7/5/2025).
Kasatpol PP Kota Bekasi Karto mengatakan, pembongkaran itu dilakukan untuk mengalihfungsikan lahan tersebut menjadi ruang terbuka publik.
“Sepanjang ini, yang dipakai untuk lapak ini akan kami bersihkan. Rencananya akan taman akan diperluas, kalau perlu, akan dilebarkan juga jalan ini,” ujar Kasatpol PP Kota Bekasi Karto, di lokasi, Rabu (7/5/2025).
Karto merinci ada 16 lapak pedagang yang akan ditertibkan Satpol PP.
Sementara itu, Pelaksana Tugas di Lapangan Satpol PP Kota Bekasi, Rahmat N menambahkan sosialiasi penertiban lapak para pedagang sudah diberitahu dan dilakukan jauh-jauh hari kepada para pedagang.
“Kami sebagai Pelaksana Tugas dari pihak Satpol PP Kota Bekasi tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban di wilayah Kota Bekasi,” imbuh Rahmat N.
Dan kepada masyarakat kami himbau yang menemukan lokasi-lokasi pedagang yang melanggar ketertiban umum supaya melaporkannya kepada kami,” pungkas Rahmat N.
Sementara perwakilan pedagang yang berhasil dikonfirmasi oleh awak media bernama Sarifah merasa kecewa karena selama ini mereka sudah membayar restribusi kepada Koordinator Pedagang bernama Qomar. Sarifah sempat histeris saat menceritakan kepada awak media melihat lapaknya dibongkar karena menurutnya lapak tersebut adalah sumber ekonomi bagi mereka.
“Kami pedagang dikenakan restribusi sebesar Rp 800,000 per bulannya kepada Qomar yang selama ini mengkoordinir para pedagang. Harapan kami supaya bapak Walikota nantinya bisa memberikan kebijakan yang adil bagi kami para pedagang dalam bentuk relokasi tempat yang layak,” tuturnya.
(Atik S)