Oknum Pegawai BRI Kedung Halang Kota Bogor Diduga Nilep Duit Rp7,8 Miliar

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Bogor- Seorang pegawai Bank Rakyat Indoneisa (BRI) Cabang Kedung Halang, Kota Bogor, berinisial RL harus berurusan dengan penegak hukum.

Oknum pegawai BRI ini diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dengan modus kredit fiktif.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Febby Gumilang menjelaskan RL sebelumnya menjabat sebagai Relationship Manager (Mantri) BRI Cabang Kedung Halang.

Dengan jabatan yang strategis itu RL disebut mengajukan pinjaman melebihi jumlah yang disepakati nasabah tanpa sepengetahuan mereka.

Uang sisa pinjaman di BRI itu kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Misalnya nasabah pinjamnya Rp100 juta, tapi dia lapor ke BRI sebanyak Rp200 juta atau Rp300 juta jadi dilebihkan. Sisanya itu untuk kepentingan dia sendiri,” beber Febby.

RL ditetapkan sebagai tersangka setelah beberapa kali mangkir dari pemanggilan penyidik.

Ia akhirnya dijemput paksa pada Kamis 7 Agustus 2025 dan langsung ditahan di Rutan Paledang untuk 20 hari ke depan.

Modus ini berlangsung sejak 2024 dan melibatkan banyak nasabah. Berdasarkan penyelidikan awal, sedikitnya 40 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi.

Audit resmi masih menunggu, namun dugaan awal menyebut kerugian negara mencapai Rp7,8 miliar

Seluruh aset RL kini tengah ditelusuri untuk kepentingan pengembalian kerugian tersebut.

“Tadi kita mengambil si tersangka ini di rumahnya. Jadi rumahnya ada dua sesuai domisili dan sesuai dengan alamat tinggal. Alamat tinggal dia di Sentul,” papar Febby

Red

Baca Juga :   Pembongkaran Jalan Dan Penertiban jalan Kali Malang Kabupaten Bekasi
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita