Donald Trump Didakwa atas Kasus Suap dan Bersedia Serahkan Diri Pekan Depan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Donald trump akan serahkan diri ke Kejaksaan Wilayah New York usai didakwa melakukan suap.

Kejaksaan Wilayah New York saat ini meningkatkan keamanan gedung mereka.

Pihak Kejaksaan distrik New York telah berkoordinasi dengan pengacara eks Presiden Donald Trump agar kliennya menyerahkan diri.

Pengacara Donald Trump Joe Tacopina mengungkap jika kliennya bersedia menyerahkan diri di hari Selasa (4/4/2023) pekan depan.

Sidang dakwaan juga telah dijadwalkan pada hari yang sama.

Sebelumnya Trump diminta menyerahkan diri pada hari Jumat (31/4/2023).

Kendati demikian karena Trump adalah mantan Presiden yang masih tetap mendapatkan pengawalan Secret Service maka butuh waktu untuk mempersiapkan segalanya.

Ketika seorang terdakwa menyerahkan diri maka terdakwa akan ditahan selama 7 jam termasuk mengikuti segala prosedur penahanan seperti melakukan pemeriksaan sidik jari serta foto.

Donald Trump adalah mantan presiden Amerika Serikat pertama dalam sejarah Negara Paman Sam tersebut yang didakwa.

Sementara itu Trump telah membantah dirinya melakukan kesalahan dan menyebut dakwaan kepada dirinya bermuatan politis.

Baca Juga :   Pahlawan Lingkungan Asal Cikarang ini Bersihkan Sampah Tanpa pamrih
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Selamat Hari Buruh 2024, Bersama buruh kita junjung tinggi peradaban manusia sebagai tulang punggung keluarga & negera. Mari kita junjung tinggi hak-hak pekerja dengan memanusiakan manusia

#labourday #hariburuh #buruh #mediapasti #beritaterupdate #beritaterbaru

Capres nomor urut 01, Anies Baswedan menyampaikan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wapres terpilih, setelah MK menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2024.

Mediapasti Indonesia, Melaporkan

2

MK menolak permohonan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.

Mediapasti Indonesia, Melaporkan.

2

Seorang menantu di Kendari, Sulawesi Tenggara, tega membunuh mertuanya dan merekayasa kejadiannya seolah-olah korban merupakan korban begal. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (7/4/2024).
kini kasusnya sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

Mediapasti Indonesia, Melaporkan

2

Dukungan Amerika Serikat (AS) ke Israel terus berlanjut, dan kembali memveto resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB. AS memveto resolusi DK PBB yang meminta keanggotaan penuh Palestina di PBB, Kamis (18/4/2024).
#pbb #hakveto #dewankeamananpbb #palestine #keanggotaanpbb #veto

AMICUS CURIAE Dalam Sengketa PILPRES 2024 https://mediapasti.com/hukum/17783/amicus-curiae-dalam-sengketa-pilpres-2024/

Load More

Tag Berita