MEDIAPASTI.COM – Penentuan Tahun baru islam Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan bahwa tahun baru Islam tidak berubah, tetap 1 Muharram 1443 H. Hanya, hari libur tahun baru hijriyahnya yang digeser, awalnya 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021 M.
Perubahan ini tertuang dalam Keputusan Bersama Menaker, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
“Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M,” tegas Kamaruddin Amin dikutip dari laman resmi Kemenag
sebagian daerah di Indonesia, diperingati dengan tradisi yang cukup unik. Berbagai tradisi perayaan Tahun Baru Hijriah biasanya merupakan turun-temurun atas budaya dan unsur islami yang ada.
Tahun Baru 1443 Hijriah kali ini jatuh pada tanggal 10 Agustus 2021. Bagi sebagian umat islam di Indonesia, momen ini tak hanya dijadikan momen sakral dengan berdoa, namun juga berbagai tradisi

salah satu perumahan Villa kencana di cikarang Kab Bekasi Mengadakan Pawai obor yang di lakukan anak anak remaja mesjid dan musolah sambil bersalawat untuk merayakan tahun baru hijriyah dengan tetap mengunakan prokes pada hari senin 9/8/2021 pada pukul 19: 10 ba’da isya sampai selesai .