Warga Di Perbolehkan Bukber Asal Tidak Mengobrol

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

MEDIAPASTI.COM – Satgas COVID-19 mengingatkan agar warga tetap disiplin protokol kesehatan menjelang Ramadan 2022. Dengan pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), kebiasaan buka puasa bersama atau bukber nantinya sudah bisa dilakukan, hanya saja dengan beberapa catatan.

Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan sebagai contoh bukber dilakukan sambil menjaga jarak. Selain itu tidak perlu juga mengobrol dan jangan lupa cuci tangan saat makan.

“Kalau buka puasa bersama sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak usah berbicara pada saat makan. Jangan lupa cuci tangan sebelum makan supaya kita betul-betul bersih dan sehat,” kata Wiku dalam Forum Merdeka Barat 9, seperti dikutip pada Selasa (29/3/2022).
.
“Jadi semua bisa dilakukan asal betul-betul adaptasinya dengan protokol kesehatan,” lanjutnya.

Satgas COVID-19 bekerja sama dengan Kementerian Agama dan pemerintah daerah berusaha memastikan bahwa masyarakat memahami situasi COVID-19 di lingkungan masing-masing.

Tiap daerah mungkin memiliki level PPKM berbeda sehingga semua pihak diharap Wiku bisa saling mengingatkan.

Baca Juga :   Gerebek Pesta Bikini Ratusan ABG di Kolam Renang Depok, Polisi Amankan Kondom
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita