Tim Boreskrim Polri Bekuk Oknum Anggota Polres Karawang Terkait Kasus Narkoba

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

MEDIAPASTI.COM – Bareskrim Polri berhasil membekuk salah satu oknum anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus Narkoba.

Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan dari kasus sindikat narkoba di Club malam Bandung.

Oknum anggota itu diketahui adalah Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa terkait peredaran narkotika.

“(Peran AKP Edi) pernah mengirim 2.000 butir pil ekstasi bersama-sama dengan saksi JS dan RH ke tersangka Juki (pemilik tempat hiburan malam Fox Club dan F3X KTV). Jumlah sabu yang di sita di apartemen tempat tinggal ENM 101 gram sabu, 2 butir ekstasi, dan alat timbang,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar dikutip INFOKRW dari detikcom, Selasa (16/8/2022).

Terkait hal tersebut Kapolres Karawang, AKBP Aldi sempat menyampaikan tentang mottonya dari dulu, bahwa siapapun yang terlibat dalam kasus narkoba harus diproses dengan tegas.

Selain itu, terpantau oleh tim infokrw, dari pagi Polres Karawang telah melakukan tes urine sebagai tindak lanjut hal tersebut.

Tes urine dilakukan agar dapat dipastikan tidak adanya anggota lain yang terlibat.

Sementara itu AKP Edi Nurdin ditangkap di apartemennya pada tanggal 11 Agustus 2022 di TKP basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang.

Baca Juga :   Dua Anak Dibawah Umur Dirudapaksa Pemuda Di Bekasi Dimingi Jadi Seleb Tiktok
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita