MEDIAPASTI.COM – Polrestabes Makassar mengungkap fakta-fakta awal mula peristiwa pesta miras oplosan yang dilakukan sekelompok pelajar dan mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan, berujung tiga orang tewas dan sejumlah orang dilarikan ke rumah sakit.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol menuturkan kejadian pesta miras oplosan tersebut terjadi selama tiga hari mulai tanggal 20 hingga 22 Februari lalu. Salah satu lokasi pesta miras itu di dalam sekolah.
Bermula ketika AF (15) menemukan dua jerigen alkohol murni 96 persen yang merupakan bahan pembuatan pencuci tangan saat masih status pandemi Covid-19 lalu.
“Yang kita amankan AF, dia yang bawa atau menemukan alkohol 96 persen di rumah kosong. Di mana alkohol ini untuk saat Covid-19, atau hand sanitizer,” kata Ridwan, Rabu (1/3).
Setelah menemukan alkohol itu, kata Ridwan, AF mengajak rekan-rekannya yang menjadi korban untuk berpesta miras di tiga lokasi berbeda.
“Tanggal 20 mereka sudah sering minum tuak atau ballo, perkumpulan mereka. Kemudian, tanggal 20 itu menemukan alkohol 96 persen di rumah kosong dan malam itu mereka minum di bengkel sebanyak 8 orang,” ungkapnya.
Pesta miras berlanjut pada 21 Februari, lanjut Ridwan, di mana para pelajar tersebut mengoplos alkohol 96 persen itu dengan mencampurkan minuman soda.
“Mereka bawa dan racik dengan bersama membeli Cola-Cola. Mereka racik, mereka minum dan kemudian berlanjut pada Selasa (21/2) minuman ini dibawa ke sekolahnya mereka. Di dalam sekolah mereka minum itu, sebanyak 6 orang,” ungkap Ridwan.
Setelah pesta miras di sekolah, kata Ridwan pesta miras oplosan tersebut kembali dilakukan di salah satu kamar kost yang berada di Jalan Sanrangan 7, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
“Kemudian, jam 19 malam itu, mereka lanjut lagi di kos-kosan ini. Ada 12 orang minum di situ. Di malam itulah terjadi penganiayaan dan viral video mengajak minuman dan memperlihatkan alkohol 96 persen,” jelasnya.
Usai pesta miras oplosan tersebut, kata Ridwan, menimbulkan reaksi terhadap tubuh korban sehingga mengakibatkan tiga orang meninggal dunia yakni RA, RF, dan MRS.
Kemudian ada lima pelajar lain yang menjalani perawatan medis imbas tenggak miras oplosan alkohol 96 persen itu.
“Dalam perkara ini, kami menyimpulkan bahwa mereka bersama-sama pesta miras. Tidak ada paksaan minum atau cekoki. Mereka bersama. Karena tiga kali, sebelumnya mereka sudah biasa minum. Bahkan sudah minum minuman lain, termasuk anggur merah,” ujar Ridwan.