Mediapasti.com – Kasus pembunuhan sadis yang terungkap di Makassar, Sulawesi Selatan, pada April 2024, menggemparkan publik. Seorang suami berinisial H (43) tega menghabisi nyawa istrinya, Jumiati (35), dan mengubur jasadnya di dalam rumah mereka.
Lebih sadisnya lagi, H nekat mendoktrin anak laki-lakinya yang masih berusia 11 tahun (V) untuk menutupi kejahatannya selama enam tahun. V dipaksa untuk berbohong kepada tetangga dan keluarga, dengan mengatakan bahwa ibunya telah meninggal karena sakit dan pergi meninggalkan mereka.
Menurut pengakuan H kepada polisi, dia membunuh Jumiati karena cemburu. H menuduh Jumiati memiliki hubungan dengan pria lain.
Kronologi kejadian, Pada tahun 2018, H menganiaya Jumiati hingga Jumiati meninggal dunia. H kemudian mengubur jasad Jumiati di bawah tangga rumah mereka.
Selama enam tahun, H berhasil menyembunyikan kejahatannya dari tetangga dan keluarga. Dia bahkan menikah lagi dengan seorang wanita lain.
Kebohongan dan Doktrinasi
H berbohong kepada V bahwa ibunya telah meninggal karena sakit dan pergi meninggalkan mereka. Dia juga melarang V untuk mencari tahu tentang keberadaan ibunya.
H bahkan memukul dan menganiaya V jika dia mencoba untuk bertanya tentang ibunya. V yang masih kecil dan polos pun ketakutan dan menuruti semua perintah ayahnya.
Terbongkarnya Kejahatan
Kejahatan H akhirnya terbongkar pada April 2024. V yang sudah berusia 17 tahun tidak tahan lagi dengan perlakuan ayahnya. Dia memberanikan diri untuk melapor ke polisi.
Polisi kemudian menangkap H dan membongkar kasus pembunuhan Jumiati. H kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Dampak Psikologis
Kasus ini tentunya meninggalkan trauma mendalam bagi V. Dia harus mengalami kehilangan ibu dan didoktrin oleh ayah kandungnya sendiri selama bertahun-tahun.
V membutuhkan pendampingan psikologis untuk membantunya pulih dari trauma yang dialaminya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga kesehatan mental dan berani untuk speak up against abuse.