Bupati Kapuas dan Istri Ditetapkan Tersangka Korupsi oleh KPK

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – KPK mengungkap penyidikan terkait kasus korupsi di wilayah Kalimantan Tengah.

Kasus ini melibatkan aparatur penyelenggara negara.

“Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada detikcom, Selasa (28/3/2023).

Ali mengatakan ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka adalah seorang kepala daerah di Kalimantan Tengah dan satu orang anggota DPR RI.

“Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI,” ujar Ali.

Ali belum memerinci soal nominal korupsi yang melibatkan dua tersangka tersebut.

Kasus ini masih dalam penyelidikan.

Dari informasi yang diterima kedua tersangka dalam kasus ini merupakan Bupati Kapuas dan istrinya.

“Yang Kalteng itu Bupati Kapuas dan istrinya,” ujarnya

Baca Juga :   Kerugian Negara dari Kasus EDC BRI Capai Rp700 Miliar, KPK Buka Suara
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita